Soal Ancaman Suhu Udara Mencapai 40 Derajat Celcius, BMKG Ungkap Peningkatan Panas di Tanah Air

- 15 November 2020, 19:14 WIB
ilustrasi suhu udara panas.
ilustrasi suhu udara panas. /Pixabay/Gerd Altmann/


GALAMEDIA - Sejumlah masyarakat di Indonesia akhir-akhir ini mengeluhkan kondisi cuaca yang cenderung panas dari biasanya. Padahal saat ini telah masuk musim hujan.

Prakirawan Senior Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Laode Nurdiansyah mengatakan peningkatan suhu udara di Indonesia bisa disebabkan oleh beberapa hal.

Pertama, kata dia, kedudukan semu gerak matahari tepat di atas Pulau Jawa dalam perjalanannya menuju posisi 23 lintang selatan, setelah meninggalkan ekuator pada November 2020.

Ia mengatakan posisi semu matahari di atas Pulau Jawa akan terjadi dua kali, yakni pada November 2020 dan Februari-Maret 2021, sehingga puncak suhu maksimum mulai dari Jawa hingga NTT terjadi di seputar bulan-bulan tersebut.

Kedua, cuaca cerah juga menyebabkan penyinaran langsung sinar matahari ke permukaan lebih optimal sehingga terjadi pemanasan suhu permukaan.

Adapun cuaca cerah di Jakarta dalam dua hari terakhir berkaitan dengan berkembangnya siklon tropis VAMCO di Laut Cina Selatan.

Baca Juga: Didenda Rp50 Juta, Habib Rizieq Disindir Doni Munardo: Bakal Diminta Pertangggungjawaban Allah Kelak

Dalam acara sebuah televisi swasta, ia mengungkapkan, cuaca itu menarik masa udara dan awan-awan sehinggga menjauhi wilayah Indonesia bagian selatan dan membuat cuaca cenderung menjadi lebih cerah dalam dua hari terakhir.

Kepala Bagian Humas BMKG Akhmad Taufan Maulana membantah kabar yang beredar di publik soal dugaan gelombang panas tengah melanda Indonesia. Isu ini muncul disertai peringatan suhu udara akan mencapai 40 derajat celcius.

"Kondisi suhu panas dan terik saat ini tidak bisa dikatakan sebagai gelombang panas," katanya Minggu 15 November 2020.

Baca Juga: Jelang MotoGP Valencia 2020: Joan Mir Dihantui Pengalaman Buruk Selangkah Raih Gelar Juara

Disebutkan, saat ini tidak menandakan gelombang panas karena suhu maksimum di wilayah Indonesia tercatat berada di kisaran 36 derajat celcius. Suhu tersebut terjadi di Bima, Sabu, dan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat pada 12 November 2020 lalu.

"Suhu tertinggi pada hari itu tercatat di Bandara Sultan Muhammad Salahudin, Bima yaitu 37,2 derajat celcius. Namun catatan suhu ini bukan merupakan penyimpangan besar dari rata-rata iklim suhu maksimum pada wilayah ini, masih berada dalam rentang variabilitasnya di Bulan November," jelasnya.

Sementara untuk gelombang panas, kata dia, biasanya didefinisikan sebagai periode cuaca atau suhu panas yang tidak biasa yang berlangsung setidaknya lima hari berturut-turut atau lebih. Hal ini merujuk pada batasan dari Badan Meteorologi Dunia (WMO).

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING MotoGP Valencia 2020, Balapan Segera Berlangsung

Kemudian juga disertai dengan kelembapan udara yang tinggi. Taufan menjelaskan untuk dianggap sebagai gelombang panas, suatu lokasi harus mencatat suhu maksimum harian melebihi ambang batas statistik, misalnya 5 derajat celcius lebih panas dari rata-rata klimatologis suhu maksimum.

"Atau setidaknya telah berlangsung dalam lima hari berturut-turut. Apabila suhu maksimum tersebut terjadi dalam rentang rata-ratanya dan tidak berlangsung lama maka tidak dikatakan sebagai gelombang panas," jelasnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x