GALAMEDIA - Buntut kerumuman massa Habib Rizieq Shihab di Megamendung Bogor, Jawa Barat, Jumat 13 November dan acara Maulid Nabi sekaligus pernikahan putri Habib Rizieq di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta, Sabtu 14 November, dua kepala kepolisian daerah (Kapolda) dicopot dari jabatannya.
Kapolri Jenderal Idham Azis mencopot Inspektur Jenderal Nana Sudjana dari jabatan Kapolda Metro Jaya, dan Inspektur Jenderal Rudy Sufahradi dari jabatan Kapolda Jawa Barat.
Keduanya dicopot lantaran tak menegakkan protokol kesehatan. Pencopotan itu berdasarkan surat telegram Nomor ST3222/XI/Kep/2020 tanggal 16 November 2020.
"Ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan yaitu Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat," kata Kepala Divisi Humas Polda Metro Jaya Irjen Pol Argo Yuwono kepada wartawan, Senin 16 November 2020.
Baca Juga: Solusi Makan, Belanja, dan Transportasi dari Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini
Kapolda Jawa Timur Irjen Fadil Imran ditunjuk menggantikan posisi Nana sebagai Kapolda Metro Jaya. Sedangkan Nana dimutasi menjadi Kors Ahli Kapolri.
Kemudian, Asisten Logistik Kapolri Irjen Ahmad Dofiri ditunjuk menggantikan Rudy sebagai Kapolda Jabar. Sementara Rudy menjadi widyaiswara tingkat 1 Lemdiklat Polri.
Pencopotan dua Kapolda tersebut ditenggarai atas perintah dari Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Sebelumnya ia menjanjikan akan ada tindakan tegas bagi aparat yang membiarkan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19, termasuk kerumunan massa di tengah pandemi.
Baca Juga: Kerajaan Arab Saudi Hentikan Sementara Penerbitan Visa Umrah Calon Jemaah asal Indonesia
"Kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan Pemerintah minta tidak ragu dan bertindak tegas dalam memastikan protokol kesehatan dapat dilakukan dengan baik," ujar Mahfud dalam keterangan pers di Kemenko Polhukam yang disiarkan secara daring, Senin 16 November 2020.
"Pemerintah juga akan memberikan sanksi kepada aparat yang tidak bertindak tegas dalam memastikan terlaksananya protokol kesehatan Covid-19," imbuhnya yang dalam kesempatan itu terlihat didampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.***