Anies Baswedan Dibela FPI: Apa Urusannya Polisi Panggil Gubernur?

- 17 November 2020, 06:37 WIB
Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta.
Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta. /Pikiran Rakyat/

GALAMEDIA - Hari ini, Selasa 17 November 2020, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan rencananya akan diperiksa oleh Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan terkait pelanggaran protokol kesehatan dalam acara yang digelar Habib Rizieq Shihab pada Sabtu, 14 November 2020.

Pada hari itu Habib Rizieq menggelar dua acara sekaligus di Petamburan, Jakarta. Yang pertama akad nikah puterinya, dan dilanjutkan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Baca Juga: Luis Suarez Positif Covid-19, Lewatkan Laga Melawan Brazil

Dari foto yang beredar, surat panggilan pemeriksaan untuk Anies Baswedan dibuat pada 15 November 2020. Anies diminta hadir ke Polda Metro Jaya untuk menghadiri klarifikasi oleh Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Dari surat itu terlihat, waktu pemeriksaan dilakukan pukul 10.00 WIB, di Ruang Unit V Subditkamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman No 55, Jakarta Selatan.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk mengklarifikasi.

"Mau kami klarifikasi. Tim dari Bareskrim Polri dan PMJ (Polda Metro Jaya) nanti yang akan menangani," ujar Argo di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, 16 November 2020.

Baca Juga: Pagi Ini, Penyidik Polda Metro Jaya Bakal Periksa Anies Baswedan Soal Acara Habib Rizieq

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x