Diperiksa Polisi Soal Habib Rizieq, Lurah Petamburan Positif Covid-19

- 18 November 2020, 18:23 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat menunjukan bukti hasil swab test PCR salah satu saksi kasus dugaan pelanggaran prokes pernikahan putri Habib Rizieq Shihab, Rabu 18 November 2020.*
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat menunjukan bukti hasil swab test PCR salah satu saksi kasus dugaan pelanggaran prokes pernikahan putri Habib Rizieq Shihab, Rabu 18 November 2020.* /DIV HUMAS POLRI

"Hasil swab PCR Laboratorium RS Kramat Jati hari Rabu, 18 November 2020, Saudara Setyanto dinyatakan positif Covid-19. Untuk hasil, sudah ditembuskan ke Puskesmas Petamburan dan dirawat di Puskesmas Petamburan," ujar Argo dilansir Antara.

Baca Juga: Rocky Gerung; Saya Siap Menjadi Influencer ...

Seperti diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memanggil 14 orang untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan pernikahan Syarifah Najwa Shihab, putri dari Imam Besar FPI Rizieq Shihab di kawasan Petamburan.

Empat belas orang itu berasal dari Pemprov DKI Jakarta, panitia pernikahan dan tamu yang hadir.

Baca Juga: Sebut Kalang Kabut, Rocky Gerung: Pendukung Istana Hanya Buzzer Influencer dan Komisaris Relawan

Sepuluh orang yang hadir diantaranya Gubernur DKI Anies Baswedan, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin, Kabiro Hukum DKI Jakarta, Camat Petamburan, Lurah Petamburan, Bhabinkamtibmas, RT, RW dan Kepala KUA Tanah Abang.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x