Terkonfirmasi Positif Covid-19, Ini Penjelasan Polda Jabar Pemeriksaan Terkait Kerumuman Acara Habib

- 19 November 2020, 10:47 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin Munawaroh
Bupati Bogor Ade Yasin Munawaroh /Instagram /ademunawarohyasin/

GALAMEDIA - Agenda pemeriksaan Bupati Bogor Ade Yasin kemungkinan akan ditunda. Pasalnya kepala daerah tersebut dinyatakan terkonfirmasi Covid-19.

"Apabila (Ade Yasin) memang tidak datang ya, ini hanya sebatas klarifikasi kita bisa menunda klarifikasi tersebut apabila yang bersangkutan sudah sehat," kata Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis, 19 November 2020.

Erdi mengaku pihaknya belum menerima surat rekomendasi maupun surat resmi hasil pemeriksaan Ade Yasin yang dinyatakan Covid-19. Namun surat pemanggilan terhadap Ade Yasin sudah dikirimkan oleh polisi.

Baca Juga: Bareskrim dan Polda Jabar Bakal Periksa Ridwan Kamil, Jumat 20 November

"Kita tunggu, namun sampai sekarang kita belum belum mendapatkan surat ya, surat rekomendasi atau surat penyampaian dari gugus Covid-19 itu sendiri, atau mungkin rumah sakit," katanya.

Agenda pemeriksaan Bupati Ade Yasin rencananya dilakukan pada Jumat 20 November. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi dugaan adanya pelanggaran dalam proses terselenggaranya kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, yang menyebabkan kerumunan massa.

Sehingga penyelenggara acara tersebut diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19 seperti mengabaikan penerapan jaga jarak, penggunaan masker, mencuci tangan, serta kerumunan. Erdi mengatakan ada sekitar 3 ribu orang yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga: Ini Arti dan Makna Asmaul Husna Al Ghani, Al Mughni, dan Al Maani, Yuk Pahami dan Amalkan

"Oleh karena itu memang pejabat pemerintah setempat kita mintakan klarifikasinya, mungkin izinnya, kemudian bagaimana satuan tugas gugus Covid-19-nya, apakah memonitor atau tidak, sampai ke pejabat yang terendah RT-RW, bahkan bhabinkamtibmas akan kita minta keterangan," kata Erdi seperti dilansirkan Antara.

Selain Ade Yasin, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga dipanggil oleh kepolisian terkait kegiatan Rizieq Shihab tersebut. Namun Ridwan Kamil rencananya bakal diperiksa Jumat 20 November 2020 di Bareskrim Polri, Jakarta.***

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x