Pemkab Sumedang Anggarkan Rp 2 Miliar untuk Belanja Sarana Prokes Pilkades Serentak

- 19 November 2020, 14:54 WIB
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumedang, H.Endah Kusyaman,
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumedang, H.Endah Kusyaman, /Ade Hadeli/

GALAMEDIA - Pemerintah Kabupaten Sumedang menggelontorkan anggaran sebesar lebih dari Rp 2 miliar untuk belanja pengadaan saran protokol kesehatan (prokes) Covid-19, yang dibutuhkan guna mendukung pelaksanaan pilkades (pemilihan kepala desa) serentak pada 16 Desember 2020.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumedang, H.Endah Kusyaman, Kamis 19 November 2020 mengatakan, anggaran sebesar itu dialokasikan dari APBD Perubahan 2020. Untuk selanjutnya, akan ditransfer ke rekening 88 desa yang menyelenggarakan pilkades.

"Jadi pengadaan saran prokes, seperti masker, face shield, hand sanitizer dan lainnya, dilaksanakan oleh masing-masing desa terkait," kata Endah.

Baca Juga: Bukan Mitos, 7 Kebiasaan Buruk Ini Ternyata Bermanfaat Bagi Kesehatan

Langkah yang dilakukan pemerintah ini, merupakan bagian dari upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19. Sehingga pasca pilkades itu tidak menimbulkan klaster baru.

"Pelaksanaan Pilkades di masa pandemi Covid-19 ini, menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintahan setempat. Karena itu, penerapan Prokes harus jadi prioritas," ujarnya.

Disamping itu, pelaksanaan Pilkades harus mempunyai indikator kesuksesan. Yaitu penyelenggaraan aman, partisipasi pemilih meningkat, menghasilkan Kades yang berkualitas, sukses administrasi, serta menjalankan Prokes.

Demikian pula, keamanan harus diperhatikan. Selain itu, kebutuhan-kebutuhan logistik dan masa kampanye harus benar-benar dikaji dan dilaksanakan sesuai dengan Prokes yang telah ditetapkan. Jangan sampai mengundang kerumunan orang.

Baca Juga: Kerap Banjir, Daerah Resapan Air di Garut Selatan Beralih Fungsi

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x