GALAMEDIA - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengaku telah memberi teguran tertulis kepada 83 kepala daerah.
Para kepala daerah tersebut terbukti melanggar protokol kesehatan.
"Kemendagri telah memberikan teguran kepada kepala daerah yang ikut dalam kerumunan atau tidak mencegah kerumunan. Itu ada 83 kepala daerah sudah kita berikan teguran secara tertulis," ujar Tito seperti dikutip situs resmi Kemdagri.
Baca Juga: Pencopotan Kepala Daerah yang Tidak Taat Protokol Kesehatan, Legislator: Ada Syarat Untuk Mencopot
Hal itu juga terkait dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.
Namun menurut Tito hingga sejauh ini, pelanggaran terhadap protokol kesehatan dalam tahapan Pilkada bisa dikatakan tidak terlalu signifikan.
Sampai sejauh ini pelaksanaan Pilkada berjalan lancar, baik dari sisi data pemilih, maupun tahapan lainnya.
Baca Juga: Polda Jabar Hari Ini akan Periksa Bupati Bogor Hingga Ketua RT Soal Acara Habib Rizieq
"Memang yang terjadi kerumunan pada saat pendaftaran bakal pasangan calon," ujarnya.
Langkah sosialisasi dan antisipasi menurut Mendagri sangat penting untuk mengawal Pilkada yang akan aman dari pandemi Covid-19.***