Lengkapi Barang Bukti Acara Pernikahan Anak Habib Rizieq, Ini yang Dilakukan Penyidik Polri

- 20 November 2020, 08:48 WIB
Imam Besar Habib Rizieq Shihab (tengah) menyapa ribuan jamaah di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). Kedatangan Imam Besar Habib Rizieq Shihab ke Pondok Pesantren (Ponpes) Alam Agrokultural Markaz Syariah DPP FPI, Megamendung, Kabupaten Bogor untuk melaksanakan salat Jumat berjamaah sekaligus peletakan batu pertama pembangunan masjid di Ponpes tersebut. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/foc.
Imam Besar Habib Rizieq Shihab (tengah) menyapa ribuan jamaah di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). Kedatangan Imam Besar Habib Rizieq Shihab ke Pondok Pesantren (Ponpes) Alam Agrokultural Markaz Syariah DPP FPI, Megamendung, Kabupaten Bogor untuk melaksanakan salat Jumat berjamaah sekaligus peletakan batu pertama pembangunan masjid di Ponpes tersebut. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/foc. /ARIF FIRMANSYAH

GALAMEDIA - Untuk melengkapi barang bukti dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan, penyidik Polri mengambil hasil rekaman CCTV.

Pengambilan rekaman CCTV tersebut di sekitar lokasi berkumpulnya ribuan orang pada acara akad nikah anak Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab dan peringatan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat.

"Penyidik juga mengumpulkan alat bukti digital bersama Puslabfor Mabes Polri, di antaranya mengambil rekaman CCTV pada hari Sabtu 14 November 2020 di beberapa titik di sekitar TKP," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis 19 November 2020.

Baca Juga: Jadwal Acara TV, Jumat 20 November 2020 di SCTV, Yuk Nonton Anak Band dan Istri Tercinta

Meski demikian, Awi tidak menyebutkan jumlah dan lokasi detail rekaman CCTV yang diambil tersebut.

Selain rekaman CCTV, pemberitaan dari berbagai media juga akan digunakan sebagai barang bukti. "Laporan dan pemberitaan rekan-rekan (media) itu 'kan sebagai bukti juga," katanya seperti dilansirkan Antara.

Sementara pada hari Kamis, penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya meminta klarifikasi dari dua saksi, yakni W selaku Dinkes DKI dan OS selaku manajer keamanan bandara terkait dengan kasus ini.

Baca Juga: Polda Jabar Hari Ini akan Periksa Bupati Bogor Hingga Ketua RT Soal Acara Habib Rizieq

Sehari sebelumnya, Rabu 18 November 2020, empat saksi yang dimintai klarifikasi dalam kasus ini, yakni G selaku kenek kendaraan yang membawa tenda, DK selaku pegawai perusahaan yang menyewakan tenda, HU sebagai ketua panitia akad nikah, dan ahli pidana.***

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x