Tito Karnavian Bisa Copot Anies Baswedan, DPR RI Berikan Warning Seperti Ini

- 20 November 2020, 09:45 WIB
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. /kemendagri.go.id

"Saya pikir hal tersebut tidak usah menjadi dinamika karena aturan-aturan yang dikeluarkan tersebut bertujuan baik dalam rangka mencegah perluasan pandemi Covid-19 yang saat ini juga agak mengkhawatirkan," ucapnya.

Dikutip dari Antara, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik menyatakan harus ada diskusi dari para ahli hukum tata negara terkait instruksi Mendagri.

"Saya kira harus ada diskusi mendalam para ahli hukum tata negara. Kan ada syarat-syarat tertentu untuk mencopot gubernur. Saya kira ada UU, karena itu harus ada diskusilah," tutur Taufik, Kamis 19 November 2020.

Diskusi para ahli tata negara ini, kata dia, adalah untuk mengingatkan ada beberapa syarat soal pencopotan kepala daerah yang diatur dalam perundang-undangan.

Baca Juga: Jadwal Acara TV, Jumat 20 November 2020 di Indosiar, Saatnya Nonton Live Pop Academy: Top 15 Group 3

"Apakah instruksi itu kemudian melebihi UUD atau enggak. Itu yang saya kira kita harus diskusi dulu. Jadi para ahli tata negara dikumpulkan, ini ada UU Pilkada, UU Pemerintahan Daerah. Kan ada syarat untuk mencopot gubernur," ujar Taufik.

Dengan demikian, Taufik mengharapkan Mendagri Tito Karnavian tidak asal copot kepala daerah termasuk Gubernur Anies Baswedan sebelum dicari tahu terlebih dahulu letak kesalahannya.

"Saya tidak tahu apa boleh mencopot gubernur karena mengabaikan kerumunan atau protokol kesehatan. Kan mesti dicari dulu letak kesalahannya. Saya kira Mendagri enggak main asal copot aja," kata Taufik.

Menurut Taufik, Instruksi Mendagri tidak bisa digunakan untuk menjatuhkan sanksi terhadap Anies setelah terjadinya kerumunan massa Rizieq Shihab di Petamburan hari waktu lalu karena instruksi tersebut keluar setelah kejadian di Petamburan pada 10 dan 14 November 2020. "Instruksi kan tidak bisa berlaku surut," kata Taufik.

Baca Juga: Jadwal Acara TV, Jumat 20 November 2020 di SCTV, Yuk Nonton Anak Band dan Istri Tercinta

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x