Rekaman CCTV dan Berita di Media Jadi Bukti Mengusut Pelanggaran Prokes di Markas Habib Rizieq

- 20 November 2020, 11:01 WIB
Simpatisan memadati markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat untuk menghadiri acara Maulid Nabi, Sabtu, 14 November 2020.
Simpatisan memadati markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat untuk menghadiri acara Maulid Nabi, Sabtu, 14 November 2020. /Tangkap Layar YouTube/Front TV

GALAMEDIA - Bareskrim Polri masih terus mengusut pelanggaran protokol kesehatan (prokes) pada acara akad nikah puteri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dan peringatan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat.

Mengusut kasus tersebut, penyidik Polri mengambil hasil rekaman CCTV di sekitar lokasi berkumpulnya ribuan orang.

"Penyidik juga mengumpulkan alat bukti digital bersama Puslabfor Mabes Polri, di antaranya mengambil rekaman CCTV di beberapa titik di sekitar TKP," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 19 November 2020.

Baca Juga: Sempat Menghirup Udara Bebas, Eks Pejabat Pemkot Bandung Kembali Masuk Penjara

Awi menambahkan, rekaman tersebut untuk melengkapi barang bukti dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan.

"Kalau (secara) kasatmata, semua orang tahu. Akan tetapi, kalau (secara) konstruksi hukum itu harus dilakukan pemeriksaan sebagai barang bukti," tambahnya.

Meski demikian, pihaknya tidak menyebutkan jumlah dan lokasi detail rekaman CCTV yang diambil tersebut.

Baca Juga: Fadli Zon Sebut Pemerintah Indonesia Sedang Bersaing dengan Petamburan, Bukan dengan China

Selain rekaman CCTV, kata Karopenmas, pemberitaan dari berbagai media juga akan digunakan sebagai barang bukti.

"Laporan dan pemberitaan rekan-rekan (media) itu 'kan sebagai bukti juga," sambung dia dilansir Antara.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x