Teh Nia Akan Perhatikan Pendidikan dan Lapangan Pekerjaan Kaum Disabilitas

- 20 November 2020, 14:00 WIB
 Calon Bupati Bandung nomor urut 1, Kurnia Agustina saat bersilaturahmi ke rumah seorang anak penyandang disabilitas di Desa/Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.
Calon Bupati Bandung nomor urut 1, Kurnia Agustina saat bersilaturahmi ke rumah seorang anak penyandang disabilitas di Desa/Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung. /Ziyan M Nasith/Galamedia

GALAMEDIA - Calon Bupati Bandung nomor urut 1, Kurnia Agustina menilai, kaum disabilitas memiliki hak yang sama sebagai warga negara Indonesia. Mereka berhak mengenyam pendidikan, kesejahteraan bahkan lapangan kerja, sama halnya dengan masyarakat pada umumnya.

Perempuan yang akrab disapa Teh Nia itu sudah lama berkiprah di Lembaga Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (LK3S), tentu sudah memahami sejauh mana seharusnya peran pemerintah untuk kesejahteraan mereka.

"Saya dulu sudah terbiasa di kelembagaan LK3S yang bermitra dengan Dinas Sosial Kabupaten Bandung, untuk menangani teman-teman disabilitas, lalu setelah saya melepaskan semua jabatan itu, saya memasukannya kedalam program kerja pasangan NU Pasti Sabilulungan," ujar Teh Nia di sela mengunjungi salah satu warga disabilitas di Desa/Kecamatan Bojongsoang, Jumat 20 November 2020.

Baca Juga: Kawaludin : Netralitas ASN Pada Pilkada Bandung Masih Kondusif

Teh Nia mengatakan, sangat penting untuk membukakan akses seluas-luasnya bagi kaum disabilitas, sebab mereka pun memiliki peran yang besar bagi pembangunan di Kabupaten Bandung.

"Dalam koridor pembangunan sumber daya manusia (SDM) dan sebagai jaring pengaman sosial, apalagi terkorelasi dengan corona, salah satunya adalah pemulihan dan rehabsos terutama untuk penyandang masalah kesejahteraan sosial termasuk di dalamnya teman-teman disabilitas," katanya.

Ia mengaku, selama ini pihaknya sudah mendapat banyak masukan dari kaum disabilitas, salah satunya soal pendidikan dan lapangan pekerjaan. Dimana saat ini masih banyak kaum disabilitas yang belum bisa mengenyam pendidikan yang layak sesuai dengan amanat undang-undang.

Baca Juga: Sejumlah Pejabat di Pemkab Bogor, Kecuali Ade Yasin Mulai Jalani Pemeriksaan di Mapolda Jabar

"Mereka rata-rata belum bisa mengenyam pendidikan seperti yang sudah diamanatkan undang-undang. Disinilah seharusnya peran pemerintah, dimana pemerintah harus menyediakan porsi pendidikan untuk kaum disabilitas, tapi ternyata ini masih belum bisa direalisasikan, karena mungkin masih terkendala faktor-faktor tekhnis," paparnya.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x