Twitter Suspend Akun FPI, Pangdam Jaya: Kalau Perlu, FPI Bubarkan Saja!

- 20 November 2020, 15:01 WIB
Tangkapan layan akun Twitter FPI yang disuspend. (Twitter)
Tangkapan layan akun Twitter FPI yang disuspend. (Twitter) /Twitter

GALAMEDIA - Akun Twitter Front Pembela Islam (FPI) dengan alamat @DPPFPI_ID sudah tak bisa dibuka lagi sejak hari ini, Jumat, 20 November 2020.

Saat dibuka, akun itu hanya menampilkan tulisan "Account suspended Twitter suspends accounts which violate the Twitter Rules".

Dipantau Galamedia pukul 14.30 WIB, akun itu sudah tak bisa diakses lagi. Seluruh percakapan di lini masa akun tersebut tak lagi ada, termasuk foto-foto maupun video.

Semua berganti dengan warna putih. Gambar profil FPI juga sudah tak lagi eksis dan berganti dengan warna abu-abu.

Baca Juga: Klaim Bisa Copot Anies Baswedan, Mendagri Tito Karnavian 'Diceramahi' Pakar Hukum Tata Negara

Dari penelusuran Galamedia, masih ada satu akun lainnya dengan nama @DPPFPI_ dan masih bisa dibuka. Akun itu menampilkan profil logo FPI dengan background foto Habib Rizieq Shihab. Di sana juga ada tulisan "#2019PrabowoPresidenRI Instruksi IB HRS".

Tertera pula tulisan Official Account DPP FPI. Namun tak ada percakapan apapun di lini masanya. Tertulis di sana, akun itu memiliki 111 pengikut. Tapi tak diketahui apakah akun itu resmi milik FPI atau bukan.

Sebelum akhirnya disuspend, Twitter sempat mengunci akun dan menghapus logo FPI pada foto profil @DPPFPI_ID seiring kepulangan pentolan FPI Rizieq Shihab ke Indonesia pada Selasa, 10 November 2020 lalu.

Baca Juga: Panglima TNI bersama CDF Australia Pimpin Sidang ke-8 AUSINDO HLC Tahun 2020

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x