Sebut Terseret Politik, Fadli Zon: Apa Urusannya Pangdam Jaya Memerintahkan Mencopot Baliho?

- 20 November 2020, 15:42 WIB
Anggota Komisi I DPR RI, Fadli Zon.
Anggota Komisi I DPR RI, Fadli Zon. /(Rio Ryzki Batee/Galamedia)/


GALAMEDIA - Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengaku menginstruksikan pencopotan baliho Habib Rizieq Shihab di sejumlah titik di DKI Jakarta, Jumat 20 November 2020.

Pernyataan tersebut mengundang pertanyaan dari sejumlah elemen masyarakat. Diantaranya anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon.

Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI ini mempertanyakan kewenangan Pangdam Jaya mencopot baliho.

Ia menyatakan penertiban baliho bukan kewenangan TNI, sehingga perintah Dudung untuk mencopot baliho tersebut di luar tugas pokok dan fungsi TNI.

Baca Juga: Ada Ancaman Magnitudo 8,9 Disertai Tsunami 10 meter, Sumbar Diguncang 11 Kali Gempa Bumi

"Sebaiknya jangan semakin jauh terseret politik, kecuali mau hidupkan lagi 'dwifungsi ABRI' imbangi 'dwifungsi polisi'," kata Fadli dalam akun Twitter @fadlizon, Jumat 20 November 2020.

Dudung sebelumnya menyatakan bahwa pencopotan baliho Rizieq di sejumlah titik merupakan perintahnya.

Baca Juga: Pelajar Bisa Kembali ke Sekolah Mulai Januari 2021, Nadiem Karim Izinkan Belajar Tatap Muka

Pencopotan dilakukan prajurit TNI usai beberapa kali upaya pencopotan itu gagal dilakukan petugas Satpol PP.

Editor: Dicky Aditya

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x