GALAMEDIA - Petugas gabungan dari unsur TNI, Polri dan Satpol PP menertibkan sejumlah baliho dan spanduk tak berizin di Ibu Kota dan sekitarnya dengan menurunkan sekitar 500 personel.
Baliho yang dicopot di antaranya yang dipasang FPI dengan gambar Habib Rizieq Shihab. Pencopotan dilakukan karena baliho atau spanduk itu bermuatan ajakan revolusi dan provokatif dari pimpinan FPI.
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman pun berkomentar tegas. Ia bahkan menyebutkan, jika diperlukan, pemerintah bisa membubarkan FPI.
Baca Juga: Sebut Terseret Politik, Fadli Zon: Apa Urusannya Pangdam Jaya Memerintahkan Mencopot Baliho?
"Kalau perlu, FPI bubarkan saja ! Kok mereka yang atur. Suka atur-atur sendiri," kata Dudung usai Apel Kesiagaan Pasukan Bencana di Jakarta, Jumat 20 November 2020.
Perwira tinggi itu memastikan telah memerintahkan anggota Kodam Jaya untuk menertibkan spanduk dan baliho ajakan provokatif.
"Itu perintah saya, berapa kali Satpol PP turunkan dinaikkan lagi. Jadi, siapa pun di Republik ini. Ini negara hukum harus taat hukum. Kalau pasang baliho, jelas aturan bayar pajak, tempat ditentukan. Jangan seenak sendiri, seakan-akan dia paling benar," tegas Dudung.
Dudung menyatakan petugas Kodam Jaya akan membersihkan baliho provokatif dan akan menindak tegas oknum yang terlibat mengajak revolusi.