Kegiatan Belajar Tatap Muka di Sekolah Setiap Kecamatan atau Desa Bisa Berbeda-beda

- 20 November 2020, 16:51 WIB
Ilustrasi kegiatan belajar tatap muka di sekolah.
Ilustrasi kegiatan belajar tatap muka di sekolah. /BAYU PRATAMA S/ANTARA FOTO



GALAMEDIA - Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Agus Sartono mengatakan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah bisa berbeda untuk setiap kecamatan, kelurahan, dan desa.

Agus dalam konferensi pers Surat Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru 2020-2021 di Masa Pandemi COVID-19 yang dipantau secara daring di Jakarta, Jumat 20 November 2020, mengatakan hal itu lantaran kondisi kasus COVID-19 berbeda-beda di setiap kecamatan atau kelurahan pada kabupaten-kota yang sama.

"Hasil evaluasi terhadap pemantauan menyimpulkan karena kondisi kecamatan atau desa atau kelurahan dalam kabupaten/kota dapat sangat berbeda antara satu dan yang lain, maka keseragaman pemberian izin untuk satu kabupaten/kota dinilai kurang sesuai," katanya.

Baca Juga: Korban Tewas Menggenggam Tasbih, Ramai Klip Eksekusi Militer Australia Menhan Tak Tahan Melihatnya

Namun, ia mengatakan pemberian izin pembelajaran tatap muka pada satuan pendidikan diputuskan oleh pemerintah daerah setempat.

Pemerintah daerah di kabupaten/kota diberikan kewenangan tersebut karena dinilai memahami kondisi status penularan COVID-19 di daerah masing-masing.

"Pemda yang paling memahami kondisi daerahnya perlu diberikan kewenangan penuh untuk menentukan model pembelajaran yang dinilai paling sesuai," kata Agus.

Baca Juga: Sebut Terseret Politik, Fadli Zon: Apa Urusannya Pangdam Jaya Memerintahkan Mencopot Baliho?

Ia mengatakan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat tetap menjadi prioritas utama meskipun nantinya pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah kembali berlangsung.

Satuan pendidikan yang mengajukan sistem pembelajaran tatap muka harus mengisi daftar periksa kesiapan sekolah.

Berdasarkan laporan terkait dengan kesiapan sekolah, Agus mengatakan baru 42,28 persen dari 532 ribu satuan pendidikan yang mengisi daftar periksa kesiapan pembelajaran tatap muka.

"Sedangkan sisanya masih belum merespons. Hal ini penting kami sampaikan agar bupati, wali kota, gubernur agar mengimbau pada satuan pendidkan di daerahnya masing-masing untuk segera meng-'update' kesiapannya," kata Agus.***

Editor: Dicky Aditya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x