Aparat Terkaget Dengar Teriakan Saat Copot Baliho Habib Rizieq, Warga: Woi, Itu Milik Rakyat!

- 20 November 2020, 20:30 WIB
Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Petamburan, Jakarta, Jumat (20/11/2020). Sebanyak 500 personel gabungan dari TNI dikerahkan untuk menertibkan spanduk ataupun baliho yang tidak memiliki izin di wilayah yang berada di bawah pengamanan Kodam Jaya/Jayakarta. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Petamburan, Jakarta, Jumat (20/11/2020). Sebanyak 500 personel gabungan dari TNI dikerahkan untuk menertibkan spanduk ataupun baliho yang tidak memiliki izin di wilayah yang berada di bawah pengamanan Kodam Jaya/Jayakarta. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc. /Aprillio Akbar/ANTARA FOTO


GALAMEDIA - Pencopotan spanduk Habib Rizieq Shihab oleh aparat TNI AD dan Polri bukan tanpa masalah. Mereka sempat dikagetkan teriakan-teriakan massa.

Bahkan aparat TNI-Polri sempat bersitegang dengan massa Front Pembela Islam (FPI) saat mencopot spanduk dan baliho di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Jumat 20 November 2020.

Sekelompok orang dengan pakaian loreng abu-abu yang keluar dari Gang Petamburan III, Jakarta Pusat, yang merupakan markas FPI, melawan prajurit Kodim 0503 JB yang tengah mencopot sejumlah spanduk ajakan revolusi akhlak bergambar Rizieq.

“Woi! Woi! Mau ngapain itu! Itu milik rakyat!” teriak sejumlah masa bereaksi atas pencopotan spanduk dan baliho berwajah Imam Besar FPI Rizieq Shihab.

Penertiban spanduk memang dilakukan di wilayah Slipi, yang merupakan wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat. Namun kegiatan tersebut tampak terlihat oleh massa pendukung FPI yang bermarkas tepat di seberang lokasi penindakan di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Baru Ikut-ikutan Presiden Jokowi saat Sindir Anies Baswedan

Tak pelak, ketegangan terjadi antara puluhan massa pendukung FPI dan prajurit Kodim 0503 JB yang sedang menertibkan spanduk dan baliho berposter Rizieq itu.

Anggota Polres Metro Jakarta Barat juga berusaha meredam ketegangan tersebut, sehingga kemacetan kendaraan pun tak terhindarkan di sekitar lokasi kejadian.

Namun prajurit Kodim 0503 JB tidak memperdulikan massa pendukung FPI yang melarang untuk mencopot spanduk tersebut.

Sebab, spanduk tersebut berisi ajakan revolusi akhlak, tak berizin, dan melanggar peraturan daerah DKI Jakarta.

Sejumlah spanduk dan baliho yang berhasil dicopot kemudian diangkut dengan mobil bak terbuka, namun massa pendukung FPI sempat menarik kembali spanduk tersebut.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Nyatakan Markas Habib Rizieq Jadi Klaster Penyebaran Virus Corona

Sementara anggota Kodim 0503 JB didamping personel Polres Metro Jakarta Barat melanjutkan menurunkan spanduk bergambar Rizieq Shihab itu.

Tak hanya di Petamburan, penertiban spanduk dan baliho liar tersebut dilakukan juga di sejumlah titik seperti Kebon Jeruk, Rawa Belong, Slipi dan Tomang.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran langsung tancap gas menyatakan dukungan langkah Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman untuk menurunkan paksa spanduk bergambar tokoh Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di berbagai lokasi Ibu Kota.

"Saya dukung yang dilakukan oleh Pangdam Jaya, karena pasti tujuannya baik untuk republik ini, untuk negara ini," kata Kapolda Metro Jaya di Polda Metro Jaya, Jumat 20 November 2020.

Fadil mengatakan ada regulasi yang dilanggar dalam pemasangan spanduk tersebut antara lain Peraturan Daerah (Perda) terkait pemasangan spanduk atau alat peraga sejenis di ruang publik, serta aturan perpajakan.

Baca Juga: Tak Ada Angin Tak Ada Hujan Warga Medan Demo Tolak Habib Rizieq Hingga Ancam Pertumpahan Darah

"Itu melanggar Perda, memasang spanduk itu ada aturannya, harus ada izinnya dan harus bayar pajak," tambahnya.***

Editor: Dicky Aditya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x