MUI: Presiden, Menteri, DPR, Polisi sampai TNI Ngurusi FPI, Kapan Ngurus Kesejahteraan Rakyat?

- 20 November 2020, 21:41 WIB
Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Petamburan, Jakarta, Jumat. Sebanyak 500 personel gabungan dari TNI dikerahkan untuk menertibkan spanduk ataupun baliho yang tidak memiliki izin di wilayah yang berada di bawah pengamanan Kodam Jaya/Jayakarta.
Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Petamburan, Jakarta, Jumat. Sebanyak 500 personel gabungan dari TNI dikerahkan untuk menertibkan spanduk ataupun baliho yang tidak memiliki izin di wilayah yang berada di bawah pengamanan Kodam Jaya/Jayakarta. //Aprillio Akbar /



GALAMEDIA - Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief bereaksi terkait pernyataan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman soal pembubaran Front Pembela Islam (FPI) dan anggota TNI mencopot baliho atas perintahnya.

Menurut Andi, jika TNI sudah turun tangan maka artinya negara serta seluruh pendukungnya kalah.

"Kalau TNI turun tangan, berarti negara dan seluruh pendukungnya kalah. Sudah tak mampu. Propagandis sampai struktur lumpuh dan diambil alih TNI," kata Andi melalui akun Twitternya, Jumat 20 November 2020.

Baca Juga: Pangdam Jaya Overlap Urus Spanduk, Anggota DPR RI Ingatkan Awal Teciptanya Reformasi

"Ini new normal. TNI masuk ke wilayah politik diundang Presiden dan pendukungnya," tekan Andi menambahkan.

Langkah Pangdam Jaya tersebut pun mendapat sindirian dari Wakil Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ustadz Fahmi Salim.

"PRESIDEN ngurusi FPI. Menteri ngurusi FPI. MPR DPR ngurusi FPI. POLISI ngurusi FPI.TENTARA ngurusi FPI. KAPAN KALIAN NGURUSI KESEJAHTERAAN RAKYAT? APA HANYA SESAAT SEBELUM PEMILU SAJA? Pliss rakyat sudah capek, butuh kerja, butuh makan, butuh jaminan masa depan," ujarnya dalam akun twitternya, @Fahmisalim2.

Sebelumnya, video viral beberapa orang berpakaian loreng mencopot paksa baliho bergambar Habib Rizieq Shihab.

Kapuspen TNI Mayjen Achmad Riad mengatakan, TNI tidak pernah memberi perintah untuk melakukan pencopotan. Kalaupun ada kegiatan pencopotan terhadap baliho TNI bersifat hanya membantu mengamankan Satpol PP dan Polisi.

Baca Juga: Usai Diperiksa Penyidik Bareskrim Polri, Ridwan Kamil Langsung Lontarkan Permintaan Maaf

Namun belakangan, Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurcahman menegaskan jika dirinyalah yang memberi perintah. "Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq itu perintah saya. Karena berapa kali Pol PP menurunkan, dinaikkan lagi. Perintah saya itu," kata Mayjen Dudung, Jumat 20 November 2020.

Dudung juga berpandangan, bahwa saat ini pembubaran organisasi kemasyarakatan (ormas) Front Pembela Islam (FPI) yang dipimpin Rizieq Shihab bisa saja dilakukan karena ia menilai FPI saat ini sudah merasa paling benar.

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Baru Ikut-ikutan Presiden Jokowi saat Sindir Anies Baswedan

Ia mencontohkan kasus pemasangan baliho yang tidak mematuhi aturan Pemprov DKI Jakarta.

Padahal pemasang baliho itu bukan seluruhnya anggota FPI ataupun pihak Habib Rizieq sendiri melainkan warga simpatisan Habib Rizieq. Hal itu pun terbukti dari protes warga saat pencopotan baliho. Aparat TNI beberapa kali bersitegang dengan warga.***

Editor: Dicky Aditya


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x