Cek Rekening Anda Sekarang! BLT BSU Rp 2,4 Juta Tahap 4 Sudah Dicairkan

- 21 November 2020, 07:32 WIB
Ilustrasi BLT BSU tahap 4 yang dicairkan.
Ilustrasi BLT BSU tahap 4 yang dicairkan. /Pixabay/Mohamad Trilaksono/.*/Pixabay/Mohamad Trilaksono

GALAMEDIA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) bantuan subsidi upah (BSU) bagi 2,44 juta orang dalam pencairan tahap 4 di termin kedua yaitu untuk periode November-Desember 2020.

"Alhamdulillah, pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji 'batch' IV untuk termin kedua ini kepada 2,44 juta pekerja dengan anggaran yang disalurkan mencapai Rp 2,93 triliun," terang Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam keterangan resminya, Jumat 20 November 2020.

Baca Juga: KKB Berulah, Tembak Warga Sipil di Sinak Papua, Seorang Tewas

Dengan penyaluran BLT BSU tahap 4 itu, sampai saat ini Kemnaker telah menyalurkan BSU termin kedua kepada 10,48 juta penerima atau 84,5 persen dari keseluruhan penerima yang mencapai 12,4 juta orang.

Rincian penyaluran termin kedua BLT BSU sejauh ini adalah tahap 1 disalurkan kepada 2.180.382 orang, tahap 2 disalurkan kepada 2.713.434 orang, tahap 3 disalurkan kepada 3.149.031 orang dan tahap 4 untuk 2.442.289 orang.

Bagi pekerja yang merasa berhak mendapatkan BLT BSU tapi masih belum menerima, Menaker Ida mendorong agar segera melapor ke manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu dilakukan agar data pekerja yang kurang dapat diperbaiki.

Baca Juga: Jadwal Liga Inggris Pekan Ini: Big Match Liverpool Vs Leicester City

"Karena sumber datanya dari BPJS Ketenagakerjaan sehingga penyelesaian data ini harus dikoordinasikan dengan mereka juga. Barulah nanti BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan koreksi kepada Kemnaker," terangnya.

BLT BSU adalah subsidi yang diberikan bagi pekerja formal berpendapatan kurang dari Rp5 juta per bulan yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 Juni 2020.

Baca Juga: Mantan Dirjen Dukcapil Dieksekusi KPK ke Lapas Sukamiskin

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x