GALAMEDIA - Penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat, 20 November 2020 menjadwalkan pemeriksaan untuk sejumlah orang terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara akad nikah puteri Habib Rizieq Shihab (HRS) dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Namun dari sejumlah orang yang diperiksa, ada lima yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan, putri HRS yakni Syarifah Najwa Shihab dan suaminya, Muhammad Irfan Alaydrus tidak hadir dalam jadwal pemeriksaan.
Tidak hanya Najwa Shihab dan suaminya, tiga saksi lainnya juga tidak hadir.
Baca Juga: Politisi PDIP: Jika Secara Hukum FPI Ini Melanggar, Bubarkan Saja Tak Perlu Takut
"Yang tidak hadir lima orang dan belum ada konfirmasi adalah HA, Humas FPI. Kedua, NS pengantin wanita, kemudian MI pengantin pria, kemudian I sebagai orang yang diminta untuk menyewa tenda," kata Ramadhan.
"Dan HA bin A bagian dari keluarga Rizieq Shihab," sambungnya di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, dikutip dari Antara, Sabtu, 21 November 2020.
Kemarin, Ramadhan berujar dua orang yang menghadiri panggilan pemeriksaan yaitu Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dan perwakilan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta.
Baca Juga: Status DKI Jakarta Ramah Anak Terancam Dicabut, Kenapa Ya?
"Dua orang saksi yang hadir, sesuai prokes telah dilakukan pemeriksaan rapid dan hasilnya nonreaktif," katanya.