Mendagri Tito Karnavian Didesak Tidak Memberi Izin pada FPI

- 21 November 2020, 14:02 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. /ANTARA/Puspen Kemendagri

Saiful pun menyinggung wacana membubarkan FPI seperti diungkapkan Pangdam Jayakarta, Mayjen TNI Dudung Abdurachman. Kendati pembubaran ormas bukan kewenangan TNI, dia mendukung gagasan pembubaran bila FPI dianggap telah mengancam negara.

Baca Juga: Ketahui, Ini 17 Rukun Sholat dan Tingkatan Niat, Yuk Terus Sempurnakan Sholatnya

"Pembubaran ormas bukan kewenangan TNI, karena ada aturan dan UU-nya. Tapi kalau FPI sudah dianggap ancaman bagi negara, maka TNI harus melibas mereka," kata Saiful.

 

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x