KTT G20, Menkeu Sri Mulyani: Tak Akan Ada Pemulihan Ekonomi Sampai Ada Vaksin

- 22 November 2020, 08:02 WIB
Menkeu Sri Mulyani saat mendamping Presiden Jokowi menghadiri KTT G20 secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Sabtu malam, 21 November 2020.
Menkeu Sri Mulyani saat mendamping Presiden Jokowi menghadiri KTT G20 secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Sabtu malam, 21 November 2020. /Biro Pers Setpres/Lukas/


GALAMEDIA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat,  Sabtu malam, 21 November 2020 malam.

Di hari pertama KTT G20 ini Presiden didampingi oleh Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Menteri Keuangan Sri Mulyani usai pertemuan  menyampaikan, dalam KTT G20 terdapat dua fokus pembahasan yaitu finance track dan sherpa track.

Fokus pembahasan pada finance track adalah mengenai upaya pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19, termasuk pembiayaan COVID-19 serta relaksasi pembayaran utang bagi negara berpendapatan rendah.

“Pada hari pertama ini, tentu fokusnya adalah pada pemulihan ekonomi dan kondisi ekonomi global di mana seluruh leader atau pimpinan negara akan menyampaikan dukungan dari sisi kebijakan untuk bersama-sama memulihkan ekonomi akibat COVID-19 yang sangat luar biasa,” ujarnya.

Baca Juga: Barcelona Kian Terseok Merosot ke Posisi Ke-10 Liga Spanyol usai Dihajar Atletico Madrid

Pandemi COVID-19 telah menyebabkan dampak yang sangat luar biasa di berbagai negara. Oleh karena itu, semua negara melakukan kebijakan bersama-sama untuk menangani COVID-19 dan mengembalikan perekonomian agar pulih kembali.

Dukungan kebijakan perekonomian dan keuangan terutama di bidang fiskal, moneter, dan regulasi di bidang sektor keuangan, ujar Sri Mulyani, perlu dilakukan dan terus dilakukan. Karena, meskipun pada kuartal III banyak perekonomian di negara G20 sudah menunjukkan adanya pembalikan, namun itu masih sangat awal dan masih sangat rapuh.

“Di dalam pembahasan di dalam finance track adalah agar kebijakan-kebijakan untuk mendukung pemulihan ekonomi tetap dilakukan dan jangan ditarik terlalu dini. Artinya, kebijakan fiskal, moneter, dan regulasi sektor keuangan harus tetap dijalankan sampai ekonomi betul-betul pulih secara kuat,” ujarnya.

Lebih lanjut, disampaikan Menkeu, di dalam finance track juga dibahas mengenai pembiayaan untuk vaksin COVID-19 yang tentu memakan sumber daya yang sangat besar.

Dalam hal ini, dibahas mengenai bagaimana negara-negara terutama negara berkembang bisa mendapatkan akses vaksin.

Baca Juga: Parah, Surat Kabar Jerman Sebut Habib Rizieq sebagai Pengkhotbah Kebencian

“Di sinilah letak peranan dari lembaga-lembaga multilateral menjadi sangat penting, bagaimana mereka bisa memberikan dukungan pendanaan bagi negara-negara berkembang atau negara miskin sehingga mereka mendapatkan vaksin."

"Akses vaksin ini penting karena tidak akan ada pemulihan ekonomi di seluruh dunia sampai seluruh negara mendapatkan akses vaksin tersebut,” terangnya.

KTT G20 juga membahas mengenai Debt Service Suspension Initiative (DSSI), yaitu inisiatif untuk memberikan fasilitas relaksasi bagi pembayaran utang negara-negara miskin yang saat ini dihadapkan pada kondisi ekonomi dan fiskal yang sangat sulit.

“Di dalam pembahasan yang kemudian didukung oleh lembaga multilateral, seperti IMF dan Bank Dunia, menyepakati untuk memberikan relaksasi cicilan utang. Tadinya pada sampai akhir tahun ini yang kemudian diperpanjang hingga pertengahan tahun 2021,” papar Menkeu.

Baca Juga: Muhammadiyah Ikut Gerah dengan Aksi Pencopotan Baliho Habib Rizieq oleh Aparat TNI

Tujuan dari inisiatif ini adalah agar negara yang berpendapatan rendah dapat memiliki ruang fiskal untuk bisa menangani COVID-19. Telah disepakati penundaan pembayaran utang untuk 46 dari 77 negara yang memenuhi syarat untuk ikut di dalam DSSI.

“Di dalam KTT ini nanti akan disepakati bahwa hal itu penting untuk mendukung negara-negara miskin agar mereka memiliki ketahanan lebih untuk menangani COVID-19. Kemudian juga disepakati agar treatment terhadap utang bisa disamakan antara negara-negara yang selama ini tergabung di dalam Klub Paris maupun yang di luar Klub Paris. Ini menjadi salah satu hal yang sangat penting,” pungkas Menkeu Sri Mulyani.***

Editor: Dicky Aditya

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x