Terapkan Sistem Tatap Muka, Sekolah Harus Bentuk Satgas Covid-19

- 22 November 2020, 14:44 WIB
Ilustrasi Covid-19.
Ilustrasi Covid-19. /Pixabay/fernandozhiminaicela.

GALAMEDIA - Jelang dibukanya sistem pembelajaran tatap muka di sekolah, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengimbau ada Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 hingga satuan terkecil seperti di lingkup sekolah.

Ia juga meminta pemerintah setempat membantu persiapan protokol kesehatannya.

“Wacana pembukaan sekolah di seluruh zona risiko corona harus dibarengi dengan persiapan yang matang. Jangan gambling atau spekulasi dengan nasib anak-anak,” kata LaNyalla dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu, 22 November 2020.

Baca Juga: Fadli Zon Sebut Banyak yang Kepanasan Karena Baliho Habib Rizieq, Meski Isinya Bagus

LaNyalla menuturkan, pemerintah daerah untuk membantu mempersiapkan infrastruktur protokol kesehatan di tiap sekolah. Pihak sekolah juga diminta untuk melakukan antisipasi penyebaran virus corona sedetail mungkin.

Untuk pihak sekolah, lanjut senator asal Dapil Jawa Timur ini, juga harus membentuk Satgas Covid-19 dengan bekerja sama melalui pihak Satgas Covid-19 daerah.

Dengan adanya Satgas Covid-19, sekolah bisa menerapkan protokol kesehatan yang diwajibkan dilakukan saat pembelajaran tatap muka dilakukan.

Baca Juga: Kengerian Karni Ilyas dan Deddy Corbuzier Undang Habib Rizieq: Kapolda Saja Sampai Dicopot

Menurutnya yang perlu diperhatikan bukan hanya perihal jaga jarak atau memakai masker dan mencuci tangan, melainkan juga termasuk sistem shifting atau pembelajaran bergiliran seperti yang disyaratkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Dengan melibatkan Satgas Covid-19 daerah atau pihak luar sekolah, penerapan disiplin protokol kesehatan diharapkan bisa dilakukan dengan maksimal. Sehingga jika ada yang abai, Satgas Covid-19 bisa langsung mengingatkan,” ucap LaNyalla.

Sementara itu kebijakan pembelajaran tatap muka di sekolah mulai Januari 2021 dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan setelah mengevaluasi hasil dari kebijakan sebelumnya.

Baca Juga: Kapolri Terbitkan Surat Telegram, Ini yang Tidak Boleh Dilakukan Anggora Polri dalam Pilkada 2020

Saat ini, hanya 13 persen dari sekolah yang melakukan pembelajaran tatap muka. Sementara sisanya sebanyak 87 persen masih menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar dari rumah.

Meski begitu, kebijakan pembelajaran tatap muka di sekolah ini mempertimbangkan keputusan dari tiga pihak. Salah satunya adalah tergantung kesiapan masing-masing daerah dan berdasarkan diskresi maupun evaluasi kepala daerah.***

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x