GALAMEDIANEWS - Korban berinisial S yang merasa menerima tindakan pelecehan verbal oleh oknum petugas keamanan (steward) saat laga kontra Port FC pada hari Kamis (19/9) lalu, diminta untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Demikian ditegaskan Vice President Operational PT Persib Bandung Bermartabat, Andang Ruhiat, di Bandung, Jawa Barat, Jumat (27/9) malam, seperti dilansir Antara.
"Persib menyatakan siap mendukung dan memfasilitasi langkah hukum yang akan diambil saudara S dan perwakilannya," kata Andang Ruhiat.
Baca Juga: Persib Tanggung Biaya Pengobatan Korban Kericuhan Suporter
Persib Telah Melakukan Pertemuan Dengan Kedua Belah Pihak
Andang mengungkapkan bahwa Persib telah melakukan pertemuan dengan kedua belah pihak, yakni korban yang diwakili oleh keluarga dan kuasa hukumnya serta steward yang bertugas saat kejadian.
"Tujuan pertemuan adalah untuk mendengarkan secara detail penjelasan dari saudara S terkait dengan pelecehan tersebut," kata Andang.
Dalam pertemuan tersebut, lanjut dia, steward menolak seluruh tuduhan pelecehan verbal yang dialami korban melalui pernyataan tertulis yang dibuat di atas meterai.
Baca Juga: Soal Kericuhan Suporter Persib, Erick Thohir Minta PT. LIB Bertanggung Jawab!
Korban Dianjurkan Untuk Menyelesaikan Kasusnya Melalui Jalur Hukum
Keterangan yang disampaikan oleh keluarga korban S dan tim kuasa hukumnya juga bertolak belakang dengan pernyataan yang diberikan oleh steward.