Sambut Libur Akhir Tahun dan Libur Panjang, DAMRi Siapkan Ribuan Bus Sehat

- 26 November 2020, 11:13 WIB
bus Sehat Damri
bus Sehat Damri /infobumn

GALAMEDIA - Penyelenggara jasa angkutan penumpang dan barang dengan bus, DAMRI, telah mempersiapkan angkutan untuk liburan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 mulai 18 Desember 2020 hingga 5 Januari 2021, untuk mengantisipasi mobilitas tinggi masyarakat.

Melalui keterangannya, Kamis 26 November 2020, DAMRI menyediakan "Bus Sehat", operasionalnya yang mengedepankan protokol kesehatan.

"DAMRI mempersiapkan 2.224 Bus Sehat melalui serangkaian inspeksi keselamatan (Ramp Check)," kata Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis DAMRI, Sandry Pasambuna.

Baca Juga: Dibanderol Rp 100 Miliar, Brand Eksklusif Italia Luncurkan Parva Mea Tas Termahal di Dunia

Ribuan armada tersebut akan melayani berbagai kota seperti Stasiun Gambir – Lampung, Jakarta – Surabaya, Kemayoran – Wonosobo, Kuningan – Cicaheum, Palangkaraya – Pangkalanbun, Pontianak – Pangkalanbun, Surabaya – Bali dan lain sebagainya tersebar di seluruh Indonesia.

Pada masa pandemi, DAMRI akan menjual tiket dengan kapasitas maksimal hanya 70 persen dari total kapasitas tempat duduk yang tersedia, sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor SE 14 Tahun 2020 tanggal 8 Juni 2020.

Seluruh operasional bus DAMRI di Indonesia telah dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan mengedepankan D5K yaitu Ketepatan, Keselamatan, Keamanan, Kenyamanan dan Kesehatan Penumpang dan Pramudi.

Baca Juga: Pangdam Jaya Sebut Provokatif, Polri: Baliho Habib Rizieq Tak Ada Unsur Perbuatan Melawan Hukum

Konsistensi DAMRI dalam menerapkan protokol kesehatan telah diakui. Hal ini dibuktikan dengan perolehan sertifikat ISO 45001:2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang telah disertifikasi oleh Badan Sertifikasi TUV Rheinland Indonesia.

DAMRI memperketat pelaksanaan protokol kesehatan dengan memastikan pengaturan jaga jarak penumpang di dalam Bus Sehat (physical distancing), memastikan pelanggan dalam keadaan sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), wajib menggunakan masker, mengukur suhu tubuh maksimal 37,3 derajat Celcius, serta mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer sebelum masuk bus.

Pelanggan juga diharuskan menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan) atau surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter Rumah Sakit/Puskesmas.

Baca Juga: Pastikan Keamanan Akun Anda, Begini Cara Aktivasi Fitur Rekognisi Wajah dan Sidik Jari ShopeePay

Masyarakat yang hendak berpergian sudah dapat memesan tiket DAMRI melalui DAMRI Apps, situs tiket.damri.co.id, serta kanal penjualan lainnya.

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x