Pajak Mobil Baru 0 Persen Mulai Maret: Sayangnya Mitsubishi Pajero Tak Termasuk

- 12 Februari 2021, 09:24 WIB
Pajero. (foto: Twitter.com/@Mitsubishi_ID)
Pajero. (foto: Twitter.com/@Mitsubishi_ID) /

GALAMEDIA - Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian bakal membebaskan pajak mobil baru demi merangsang pertumbuhan industri otomotif mulai 1 Maret 2021.

Airlangga mengatakan pemerintah akan menanggung PPnBM bagi mobil di bawah 1.500 cc, yaitu untuk kategori mobil sedan dan mobil 4x2.

Tanggungan pajak sebenarnya diberikan selama sembilan bulan, namun terbagi menjadi tiga tahap dengan durasi masing-masing tiga bulan.

"Insentif PPnBM sebesar 100 persen dari tarif akan diberikan pada tahap pertama," ujar Airlangga dalam keterangan resmi, Kamis 11 Februari 2021.

Baca Juga: Tahun Baru Imlek 2021 Dilambangkan dengan Shio Kerbau Logam, Ini Makna dan Harapan di Tahun Baru Cina Ini

Selanjutnya, pemerintah akan memberi potongan pajak sebesar 50 persen dari tarif pajak pada tahap kedua atau tiga bulan berikutnya. Lalu, pada tahap ketiga, potongan pajak yang diberikan tinggal 25 persen.

"Besaran insentif ini akan dilakukan evaluasi setiap tiga bulan," katanya.

Saat ini, peraturan menteri keuangan yang mengatur soal pungutan pajak mobil ini sedang direvisi.

Tetapi jika aturan tersebut berlaku, maka Mitsubishi Pajero tidak termasuk. Karena Pajero memiliki cc lebih dari 1.500.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x