GALAMEDIA – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko) telah mengumumkan untuk melaksanakan relaksasi atas Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Kebijakan ini merupakan bagian dari Program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Diskon PPnBM ini ditujukan untuk kendaraan bermotor segmen 1.500 cc ke bawah kategori sedang dan 4x2.
Sasaran segmen ini merupakan bagian yang paling diminati oleh kelompok masyarakat kelas menengah dan produk kendaraan yang memiliki kandungan lokal di atas 70 persen.
Baca Juga: Lima Manfaat Masker Madu untuk Wajah, Salah Satunya Mencegah Penuaan Dini
Ini merupakan upaya untuk meningkatkan pertumbuhan industri otomotif.
Pemberlakuan insentif ini dilakukan selama 9 bulan yang akan dimulai pada Maret 2021 mendatang.
Pada Maret–Mei, besaran PPnBM terhadap harga mobil di bawah 1.500 cc sebesar 0 persen alias insentif 100 persen.
Kemudian pada Juni – Agustus, nilai PPnBM dikurangi menjadi 50 persen. Lalu September – November pemberlakuan insentif PPnBM terhadap harga kendaraan menjadi 25 persen.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 14 Februari 2021, Apakah Andin akan Tetap Bersama Al? Alur Ceritanya Akan Semakin Seru
Di dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.03 Tahun 2021 salah satunya mengatur besaran PPnBM yakni sebanyak 10 persen terhadap harga asli kendaraan bermotor.
Lalu seperti apa mekanisme perubahan harga mobil di bawah 1.500 cc kategori sedan dan 4x2 selama tiga bulan pertama yakni Maret–Mei?
Berikut daftar perkiraan harga mobil tanpa dikenai PPnBM sebesar 10 persen:
Honda Brio
Honda Brio Satya 1.2 S MT harga Rp163.000.000 menjadi Rp146.700.000
Honda Brio Satya 1.2 E MT harga Rp172.000.000 menjadi Rp154.800.000
Honda Brio Satya 1.2 E CVT harga Rp188.000.000 menjadi Rp169.200.000
Honda Brio 1.2 RS MT harga Rp201.000.000 menjadi Rp180.900.000
Baca Juga: Peringkat Reputasi Anggota Girl Band Febuari Diumumkan, Jennie dan Rose Menduduki Peringkat Teratas
Daihatsu Xenia
Grand New Xenia X MT 1.3 STD harga Rp201.500.000 menjadi Rp181.350.000
Grand New Xenia MT 1.3 DLX harga Rp213.450.000 menjadi Rp192.105.000
Grand New Xenia X AT 1.3 STD harga Rp212.400.000 menjadi Rp191.160.000
Grand New Xenia X AT 1.3 DLX harga Rp225.300.000 menjadi Rp202.770.000
Grand New Xenia R MT 1.3 STD harga Rp211.300.000 menjadi 190.170.000
Grand New Xenia R MT 1.3 DLX harga Rp223.100.000 menjadi Rp200.790.000
Grand New Xenia R AT 1.3 STD harga Rp222.200.000 menjadi Rp199.980.000
Grand New Xenia R AT 1.3 DLX harga Rp234.100.000 menjadi Rp210.690.000
PPnBM 0 persen ini berlaku juga untuk Daihatsu Sigra, Daihatsu New Ayla, Daihatsu Grand Max 1.3, dan seluruh mobil yang berkapasitas kurang dari 1.500 cc akan dikenai insentif PPnBM 100 persen.***