Beberkan Alasannya, Menkeu Sri Mulyani, 'Kalau Mau Beli Mobil, Sekarang Aja'

- 1 Maret 2021, 20:08 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Menteri Keuangan Sri Mulyani. /Kemenkeu.go. Id

GALAMEDIA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan besaran insentif Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) nol persen untuk kendaraan bermotor hanya untuk tahun 2021.

Disebutkan, insentif 100 persen PPnBM yang ditanggung pemerintah hanya berlaku mulai Maret hingga Mei 2021.

"PPnBM 100 persen yaitu tidak perlu dibayar atau terutang atas penyerahan kendaraan bermotor yang memenuhi ketentuan untuk masa pajak, itu berlaku sampai dengan Mei saja," ujar Sri Mulyani saat konferensi pers, Senin, 1 Maret 2021.
 
"Jadi, kalau mau membeli mobil ya sebaiknya sekarang sampai Mei karena PPnBM-nya 100 persen ditanggung pemerintah," jelasnya.

Baca Juga: BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Besok Hujan Lebat Disertai Petir Terjadi di 24 Provinsi, Termasuk Bodetabek

Ia pun menyebutkan, jika konsumen membeli kendaraan setelah Mei maka hanya mendapatkan diskon PPnBM 50 persen.

"Kalau Anda berencana membeli mobilnya antara Juni sampai Agustus, PPnBM-nya mendapatkan diskon 50 persen yang ditanggung pemerintah," katanya.

Selain itu, dia menambahkan, kalau membelinya pada September hingga Desember tahun ini maka PPnBM-nya ditanggung pemerintah 25 persen.

Baca Juga: Wah, Ternyata Ini yang Membuat Ketua Umum Partai Demokrat AHY dan SBY Waspada

"Jadi, dalam hal ini kita memang sengaja mendesain agar front loading memang tujuannya untuk memacu confidence. Kemudian, ini simultan bisa meningkatkan pemulihan ekonomi," tandasnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x