Ini Dia Daftar Kendaraan yang Mendapat Insentif PPnBM Berlaku Mulai Kamis, 1 April 2021

- 3 April 2021, 09:57 WIB
Innova dapat insentif PPnBM 50 Persen
Innova dapat insentif PPnBM 50 Persen /

GALAMEDIA - Pemerintah telah resmi memperluas jangkauan untuk insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kepada kendaraan 1.501-2.500 cc yang sudah mulai berlaku pada Kamis 1 April 2021 yang lalu. 

Terdapat total sebanyak 29 kendaraan dari berbagai jenis dan merek yang berhak untuk merasakan adanya insentif yang dikeluarkan oleh pemerintah pada Maret lalu yang berguna untuk mendorong perekonomian Indonesia. 

Kebijakan ini juga sudah tertuang dalam Keputusan Menteri Perindustrian (Kemenperin) Nomor 83 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor dengan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Ditanggung Oleh Pemerintah Pada Tahun Anggaran 2021. 

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 3 April 2021: Misteri Kejanggalan Pembunuhan Roy, Al-Andin Cari Bukti

Pabrikan otomotif yang berhak menerima insentif dari pemerintah, adalah mereka yang sudah menggunakan komponen lokal sebanyak 60 persen atau lebih, Kemenperin juga mencatat ada sebanyak 115 jenis komponen yang harus digunakan dalam satu kendaraan. 

Untuk kendaraan 1.501 sampai dengan 2.500 cc, Kemenperin memberikan kepada tujuh model kendaraan yang berhak menerima dan merasakan kebijakan yang dinilai dapat menguntungkan banyak pihak.  

Berikut daftar lengkap kendaraan 1.501-2.500 cc:

-Toyota Fortuner 2.4 4x2
-Toyota Fortuner 2,4 4x4
-Toyota Innova 2.0
-Toyota Innova 2.4
-Honda CRV 2.0 CVT
-Honda HR-v 1,8 L
-Honda City Hatchback RS

Baca Juga: Lagu 'Bismillah Cinta' Pasha Ungu Feat Lesti Kejora Jadi Trending di YouTube

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x