Relaksasi PPnBM Dongkrak Penjualan Mobil Hingga 190 Persen, Pemasaran Digencarkan

- 9 April 2021, 20:25 WIB
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. /Dok. Kemenperin.go.id

GALAMEDIA - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan kebijakan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sukses mendongkrak penjualan mobil hingga 190 persen.

Pengenaan PPnBM pada kategori kendaraan bermotor roda empat di bawah 1.500 cc dan ber-TKDN 70 persen menjadi nol dalam periode Maret-Mei 2021.

"Insentif PPnBM pada mobil dalam kondisi pandemi ini membuat ada lonjakan penjualan 190 persen," katanya dalam konferensi pers virtual, Jumat, 8 April 2021.

Untuk itu, Agus mendorong agar para produsen otomotif di Indonesia terus meningkatkan local purchase atau kandungan lokal karena tidak menutup kemungkinan bakal ada kebijakan stimulus serupa di kemudian hari.

"Hal yang kami ingin sampaikan kepada seluruh produsen otomotif di Indonesia, naikkan local purchase kalau mau menikmati kebijakan pemerintah," ucap dia.

Baca Juga: Pemerintah Larang Mudik, Mardani Ali Sera: Jangan Mengulangi Kesalahan yang Sama!

"Kita enggak tahu beberapa tahun ke depan setelah kebijakan ini berakhir kita bisa merumuskan kebijakan yang sama. Jangan sampai ada produsen otomotif yang ketinggalan kereta karena tidak mau melakukan local purchase lebih besar," lanjut Agus.


Adapun hal lain yang terpenting dalam relaksasi PPnBM ini, kata Agus lagi, bisa berdampak pada sektor pendukung industri otomotif seperti industri kecil menengah (IKM) komponen selaku pemasok.

"Relaksasi ini bukan untuk mendorong penjualan saja, tapi ada faktor yang tak kalah penting yang kita kejar yaitu local purchase. Untuk itu kami mendorong bisa mencapai 60 persen sehingga bisa berdampak positif bagi komponen pendukung industri otomotif," katanya.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x