Pemerintah akan Tanggung PPnBM LCGC di Bawah Rp200 Juta, Harga Mobil Kembali Murah

- 1 Februari 2022, 08:06 WIB
Airlangga: Regulasi insentif pajak otomotif dan properti difinalisasi
Airlangga: Regulasi insentif pajak otomotif dan properti difinalisasi /Kemenko

GALAMEDIA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku tengah melakukan finalisasi regulasi insentif pajak otomotif dan properti yang diperpanjang.

Selain itu, aturan mengenai bantuan untuk pedagang kaki lima, warung, hingga nelayan pun juga terus difinalisasi.

"Mungkin dalam waktu dekat ini akan keluar peraturannya," kata Airlangga dalam Konferensi Pers PPKM di Jakarta, Senin.

Ia menyebutkan Presiden Joko Widodo telah mengarahkan agar berbagai kegiatan yang terkait dengan pemulihan ekonomi, baik di sektor kesehatan, perlindungan sosial, dan perekonomian bisa terus didorong untuk melakukan front loading pada triwulan I-2021.

Baca Juga: Oka Antara Resmi Tinggalkan Sinetron Ikatan Cinta, Fans IC Ramai-ramai Beri Pesan Manis: Sukses Selalu Ovan!

Front loading adalah strategi penerbitan surat berharga negara (SBN) di awal tahun dengan jumlah yang cukup banyak agar di akhir tahun menjadi lebih sedikit.

"Kita juga perlu untuk meningkatkan serapan anggaran karena ini tentu akan terkait dengan akan adanya Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) di bulan Maret dan April 2022," ungkap Airlangga.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menyetujui perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) untuk produk otomotif.

Sehingga Mobil dengan harga jual di bawah Rp200 juta atau LCGC (Low Cost Green Car) dikenakan PPnBM sebesar tiga persen, dan pemerintah akan menanggung seluruh PPnBM tersebut pada triwulan I-2022.

Halaman:

Editor: Brilliant Awal

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x