Ini Dia Cara Perawatan dan Cara Mendeteksi Kampas Rem Harus Diganti  

- 24 September 2020, 11:03 WIB
/

 

GALAMEDIA - Di Indonesia kendaraan di dominasi oleh kendaraan roda dua dari berbagai merk. Setiap kendaraan tentunya akan dilengkapi dengan sistem pengaman berupa sistem pengereman, fungsinya untuk memperlambat atau menghentikan laju kendaraan dengan memperlambat di putaran roda.

Prinsip kerja sistem rem kendaraan adalah mengubah tenaga kinetik menjadi panas dengan cara menggesekan dua bidang pada benda yang berputar sehingga putarannya akan melambat. Hal ini membuat laju perputaran roda kendaraan menjadi pelan atau berhenti dikarenakan adanya kerja rem sesuai dengan tarikan tuas rem pengendara.

Namun demikian masih banyak pengendara yang belum bisa menggunakan atau memaksimalkan fungsi kerja rem sepeda motor dengan baik. Tak sedikit juga pengguna sepeda motor yang berpikir bahwa jika ingin menghentikan kendaraan cukup tekan tuas rem saja dan kendaraan akan berhenti. Pengereman yang dilakukan dengan baik, selain untuk menjaga keselamatan diri sendiri namun juga akan menjaga keselamatan pengendara lainnya yang di saat bersamaan menggunakan kendaraan.

Baca Juga: Dibuka Hari Ini! Buruan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 10, Caranya Mudah Banget

Untuk kendaraan yang diproduksi saat ini pada dasarnya, ada 2 (tiga) jenis rem yang digunakan diantaranya Jenis Rem Tromol dan Rem Cakram. Namun dengan semakin canggihnya teknologi yang ada pada sepeda motor Honda hadir fitur CBS (Comby Brake System) yaitu ketika pengereman dengan 1 tuas dapat mengerem roda depan dan belakang dengan komposisi yang tepat.

Tidak hanya fitur CBS, namun juga fitur ABS (Anti Lock Brake System) juga hadir pada beberapa varian sepeda motor Honda. ABS dirancang untuk mencegah roda mengunci pada saat pengereman mendadak atau pengereman di kondisi jalan licin dengan cara mengatur tekanan hidrolik pada system pengeremannya.

Selain perlu memahami pengereman yang baik, pengendara juga wajib mengetahui cara merawat rem pada sepeda motor agar tetap aman dan nyaman ketika dikendarai. Jika sepeda motor menggunakan jenis Rem Tromol dan Cakram maka hal pertama yang dilakukan adalah melakukan pemeriksaan secara berkala setiap 4.000 KM.

Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Dinyatakan Bersalah Soal Penggunaan Helikopter untuk Kepentingan Pribadi

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x