Mitsubishi Dukung Pajak Mobil Baru 0 Persen, Pajero Sport Dakar Ultimate 4X2 A/T Cuma Rp290 Jutaan

- 28 September 2020, 08:21 WIB
Mitsubishi Pajero Sport
Mitsubishi Pajero Sport //MMKSI

GALAMEDIA - PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) mendukung rencana relaksasi pajak pembelian mobil baru atau pemangkasan pajak kendaraan bermotor (PKB) oleh Kementerian Perindustrian RI.

Hal itu akan meningkatkan penjualan kendaraan baru dan membantu industri otomotif.

"Apabila disetujui, hal tersebut akan membantu menstimulus konsumen dalam membeli kendaraan baru dan tentunya membantu industri otomotif di tengah efek pandemi ini," kata Head of PR & CSR Department PT MMKSI, Aditya Wardani seperti dikutip galamedia dari Antara.

Baca Juga: Update Harga Emas Hari Ini, Senin 28 September 2020: Naik Dibandingkan Akhir Pekan Lalu

wanita yang akrab disapa Adit itu mengaku masih menunggu kelanjutan dari rencana tersebut.

Menurutnya, adanya pembebasan pajak tersebut akan menstimulus konsumen untuk membeli kendaraan baru dengan harga yang lebih rendah, tentunya hal tersebut sangat baik untuk pasar otomotif yang saat ini sedang meredup.

"Pada dasarnya, MMKSI akan mengikuti peraturan yang sudah menjadi keputusan pemerintah, namun pada saat ini, kami masih wait and see, mengingat hal tersebut masih menjadi wacana dan tentunya pengkajian oleh pemerintah," katanya.

Baca Juga: Vanuatu Sering Kritik Indonesia, Silvany Austin Pasaribu: Berhentilah Berfantasi

"Hal ini bisa menjadi stimulus yang bagus, namun kami berharap proses pengambilan keputusan bisa segera terjadi untuk meminimalisir jumlah peminat kendaraan yang akhirnya menunda pembelian kendaraan mereka sampai peraturan pembebasan pajak diberlakukan," imbuhnya.

Saat disinggung mengenai penyesuaian harga kendaraan di pasaran bila rencana tersebut terealisasi dan umpama tidak dikenakan PPnBM dan BBNKB, Adit menjelaskan bahwa besaran penyesuaian harga akan bergantung pada beberapa pajak dan peraturan yang berbeda di tiap daerah.

Seperti yang telah diketahui, dalam satu unit kendaraan itu dikenakan beberapa pajak dan salah satunya Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Baca Juga: Konflik Tertua di Dunia Tewaskan 23 Orang, Pertempuran Armenia-Azerbaijan Kian Sengit

"Pembebasan pajak tentunya akan mempengaruhi harga kendaraan di pasaran. Namun, besaran adjustment harga tentunya akan tetap berbeda di setiap kota karena mempertimbangkan peraturan pajak di masing-masing daerah seperti halnya Pajak Kendaraan bermotor (PKB)," kata dia.

Lebih lanjut, Adit berpendapat bahwa stimulus berupa relaksasi pajak mobil baru bisa menjadi langkah yang tepat guna mendorong pertumbuhan penjualan di tengah kondisi pandemi.

"Adanya relaksasi pajak mobil baru ini akan menstimulus konsumen yang memang sudah memiliki rencana membeli kendaraan dan hal tersebut menjadi salah satu cara yang saat ini dapat diusahakan dan dilakukan," tuturnya.

Baca Juga: Hardik Vanuatu, Ini Dia Sosok Silvany Austin Pasaribu yang Ternyata Jebolan Unpad

"Belum dapat diketahui apakah relaksasi pajak ini dapat mendongkrak penjualan industri otomotif, namun ini merupakan langkah utama untuk membangkitkan kondisi pasar saat ini," lanjutnya.


Berikut perkiraan harga Mitsubishi Pajero jika relaksasi tersebut diberlakukan:

Sport Dakar Ultimate 4X2 A/T Rp593.500.000 jadi Rp 296.750.000
Sport Dakar 4X2 A/T Rp549.500.000 jadi Rp274.750.000
Sport Exceed 4X2 A/T Rp506.500.000 jadi Rp 253.250.000
Sport Exceed 4X2 M/T Rp491.500.000 jadi Rp245.750.000. ***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x