Terbongkar!!! Harga Mobil Honda Jazz, Toyota Yaris dan Suzuki New Baleno Hanya Seratusan Juta

- 29 September 2020, 09:40 WIB
Honda Jazz
Honda Jazz /Dok HPM

GALAMEDIA - Untuk meningkatkan gairah industri otomotif nasional, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengusulkan agar pajak mobil baru dibebaskan.
Sehingga harga mobil hatchback mulai dari Jazz, Yaris, dan Baleno bisa terkoreksi tajam.

Agus Gumiwang mengusulkan relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar nol persen atau pemangkasan pajak kendaraan bermotor (PKB). Upaya ini diharapkan dapat menstimulus pasar sekaligus mendorong pertumbuhan sektor otomotif di tengah masa pandemi Covid-19.

Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Jongkie D Sugiarto mengungkapkan kutipan pajak mobil baru di Indonesia hampir mencapai 50 persen dari harga.

Baca Juga: Respons Diplomat Muda kepada Vanuatu Dipuji Warga, Disalahkan Amnesty Internasional

“Dari satu mobil sekitar 40-45% masuk ke kas pemerintah. PPN (pajak pertambahan nilai) itu 10%, PPnBM (pajak penjualan atas barang mewah) 10-125% sebut saja 15%. Itu udah 25% masuk ke kas Pemerintah (pusat). Bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) 12,5% kemudian PKB (pajak kendaraan bermotor) 2,5% berarti 15% masuk ke Pemda. Jadi total 40%,” kata Jongkie.

Andai relaksasi pajak mobil baru yang besarnya sampai 0% berlaku akan membuat penurunan harga yang sangat signifikan. Bahkan harga mobil on the road bisa terdiskon sampai mendekati separuhnya.

Skema pemungutan pajak di atas merupakan kisaran terendah dari pengambilan nilai total pajak yang masuk ke kas pemerintah. Kisaran pajak bisa lebih besar lagi bila mengacu pada instrumen PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah 41/2013 yang dibagi pada kapasitas penumpang, jumlah penggerak, dan kapasitas mesin.

Baca Juga: Vanuatu Sempat Susupkan Tokoh Teroris Separatis Papua Sebagai Anggota Delegasinya

Bagi pecinta mobil hatchback, jika pemberlakuan pajak mobil baru itu bisa menjadi kesempatan untuk membeli, sebab harganya bakal mirip dengan mobil-mobil LCGC saat ini.

Berikut ini kisaran jika relaksasi pajak nol persen pada mobil baru direalisasikan pemerintah.

Pemotongan harga ini berdasarkan harga di situs masing-masing pabrikan dikurangi pajak yang disebutkan di atas.

Baca Juga: Renungan Pagi, Ini Dia Orang Tidak Berilmu, Tidak Beragama, dan Tidak Dekat dengan Allah

Berikut kisaran harga Toyota Yaris andai pajak nol persen berlaku;

– Yaris G M/T 3 AB Rp 263.400.000 menjadi Rp 158.040.000

– Yaris G M/T 7 AB Rp 268.400.000 menjadi Rp 161.040.000

– Yaris G CVT 3 AB Rp 274.200.000 menjadi Rp 164.520.000

– Yaris G CVT 7 AB Rp 279.200.000 menjadi Rp 167.952.000

– Yaris TRD M/T 3 AB Rp 284.800.000 menjadi Rp 161.040.000

– Yaris TRD M/T 7 AB Rp 289.800.000 menjadi Rp 173.940.000

– Yaris TRD CVT 3 AB Rp 296.400.000 menjadi Rp 177.840.000

– Yaris TRD CVT 7 AB Rp 301.400.000 menjadi Rp 180.840.000

Perubahan kisaran harga Honda Jazz andai pajak nol persen berlaku;

– Honda Jazz M/T Rp 250.200.000 – pajak nol persen menjadi Rp 150.120.000

– Honda Jazz (CVT) Rp 260.500.000 menjadi Rp 156.300.000

– Honda Jazz RS (M/T) Rp 282.300.000 menjadi Rp 169.380.000

– Honda Jazz RS (CVT) Rp 292.500.000 menjadi Rp 175.500.000

Perubahan kisaran harga Suzuki Baleno andai pajak nol persen berlaku;

– Suzuki Baleno M/T Rp 230.000.000 menjadi Rp 138 juta

– Suzuki Baleno A/T Rp 242.500.000 menjadi Rp 145.500.000

Baca Juga: Meghan Markle-Pangeran Harry Bantah Jalin Kontrak Senilai Rp 2 Triliun dengan Netflik

Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meringankan pajak mobil baru 0% sampai Desember 2020.

“Kami sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan agar memberikan relaksasi pajak pembelian mobil baru ke 0% sampai bulan Desember,” kata Agus dalam Rakornas virtual Kadin.

Tapi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak ingin buru-buru mengabulkan penerapan pajak mobil baru 0% atau bebas pajak. Kemenkeu memilih untuk menghitung dampak kebijakan tersebut terlebih dahulu.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan pihaknya sedang mempelajari terlebih dahulu usulan dari Kementerian Perindustrian tersebut.

Baca Juga: Tagar #MataNajwaMenantiTerawan Trending, Heboh Najwa Shihab Wawancara Kursi Kosong

“Permintaan otomotif bebaskan pajak dan segalanya, we’re looking into that. Kita pelajari semoga bisa diputuskan cepat,” kata Febrio dalam acara Kupas Tuntas Ekonomi dan APBN secara virtual, akhir pekan lalu.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x