Keputusan Pajak Mobil Baru 0 Persen Segera Dirilis, Konsumen Jangan Dulu Berspekulasi Soal Harga

- 30 September 2020, 19:05 WIB
Ilustrasi mobil Mitsubishi baru.
Ilustrasi mobil Mitsubishi baru. /Xedoisong

GALAMEDIA - Relaksasi pajak mobil baru 0 persen dipastikan bakal membuat harga jual mobil menjadi relatif terjangkau. Sehingga penjualan kendaraan bermotor roda empat bisa kembali bergairah di masa pandemi virus corona (Covid-19).

Soal penurunan harga, Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikindo), Kukuh Kumara mengatakan, hal itu tergantung banyak faktor seperti jenis mobil dan daerah.

"Macam-macam, tergantung dari jenis mobilnya, bervariasi, berbeda antara satu daerah dengan daerah yang lain. Nanti ada skemanya," katanya saat dihubungi wartawan, Rabu 30 September 2020.

Baca Juga: [Update] Jumlah Pasien Covid-19 Sembuh di Indonesia Pecah Rekor

Namun untuk saat ini, Kukuh menyatakan, konsumen sebaiknya tak berspekulasi lebih jauh soal besaran penurunan harga jual. Perhitungan penurunan harga, tidak bisa hanya melihat harga jual mobil semata.

"Enggak bisa. Kita enggak bisa ngomong Rp200 juta, itu tergantung jenis mobilnya apa dulu. Sedan, MPV, atau mobil jenis komersil," katanya.

Apalagi, kata Kukuh, aturan pembebasan pajak mobil belum diterbitkan pemerintah.

"Tergantung nanti kebijakan pemerintahnya seperti apa, baru nanti diterjemahkan," kata dia.

Baca Juga: Pentingnya Menjaga Keamanan Akun ShopeePay, Simak Caranya

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengatakan, keputusan soal pembebasan pajak mobil akan dirilis dalam waktu dekat.

"Permintaan otomotif bebaskan pajak dan segalanya, we are looking into that. Kita pelajari semoga bisa diputuskan cepat," ujar Febrio.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x