Pajak Mobil Baru 0 Persen Tak Serta Merta Naikan Penjualan, Berikut Penjelasan Dosen ITB

- 7 Oktober 2020, 09:09 WIB
Pajero. (foto: Twitter.com/@Mitsubishi_ID)
Pajero. (foto: Twitter.com/@Mitsubishi_ID) /

GALAMEDIA - Usulan Kementerian Perindustrian mengenai relaksasi pajak mobil baru 0 persen atau pemangkasan pajak kendaraan bermotor (PKB) tak serta merta meningkatkan penjualan mobil baru.

Kondisi ekonomi saat ini membuat hal tersebut menjadi lebih sulit diprediksi.

Kendati demikian, Menurut pengamat otomotif sekaligus akademisi dari Institut Teknologi Bandung, Yannes Martinus Pasaribu, penghapusan pajak bisa menjadi harapan baru industri otomotif.

Baca Juga: Enak Gila, Ini Resep dan Cara Masak Udang Saus Mentega, Makanan Favorit Keluarga

"Upaya ini untuk meningkatkan minat dan daya beli masyarakat dalam kurun waktu singkat sangat sulit diprediksi. Mengingat pemberlakuan kembali PSBB di awal September ini terbukti langsung menekan perekonomian masyarakat," kata Yannes seperti dikutip galamedia dari Antara.

"Apalagi Bank Indonesia sudah mematok prakiraan inflasi di 3,02 persen. Sebagai catatan, penjualan kendaraan bermotor baru bisa membaik jika pertumbuhan ekonomi berada di kisaran 5,7 persen," katanya.

Namun, Yannes tak mengelak bahwa di tengah ketidakpastian dari pandemi Covid-19, masih ada masyarakat yang mungkin ingin berpindah kendaraan pribadi dengan harga murah, yang pada akhirnya akan mengarah ke mobil bekas.

Baca Juga: Dinosaurus Tidak Akan Menguasai Layar Lebar, Jurassic World : Dominion Tayang 10 Juni 2022

"Jika masih ada segelintir yang berpikiran untuk berpindah kepada kendaraan pribadi dibandingkan kendaraan umum, tentunya mereka dengan keuangan yang lebih terbatas akan lebih memilih untuk membeli kendaraan bekas," ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian RI mengusulkan relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar nol persen atau pemangkasan pajak kendaraan bermotor (PKB), yang diharapkan dapat menstimulus pasar sekaligus mendorong pertumbuhan sektor otomotif di tengah masa pandemi Covid-19.

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) juga menyatakan dukungannya atas usulan Kemenperin terkait relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) nol persen guna mendorong daya beli masyarakat.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x