Pajak Mobil Baru 0 Persen Ditolak Mentah-mentah Menkeu Sri Mulyani

- 19 Oktober 2020, 12:48 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Menteri Keuangan Sri Mulyani. /ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ws/


GALAMEDIA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya memutuskan untuk menolak usulan pajak mobil baru 0 persen bagi industri dan masyarakat pada tahun ini.

Alasannya, insentif pajak bagi industri ingin diberikan secara luas dan merata sehingga tidak hanya pada satu sektor saja.

Sebelumnya, usulan pajak mobil nol persen berasal dari Menteri Perindustrian Agus Gumiwang. Usul itu kemudian turut diamini oleh para pelaku industri karena dianggap tepat untuk mendongkrak penjualan mobil di tengah pandemi virus corona atau covid-19.

"Kami tidak mempertimbangkan saat ini untuk memberikan pajak mobil baru sebesar nol persen seperti yang disampaikan oleh industri dan Kementerian Perindustrian," ucap Ani saat konferensi pers APBN KiTa edisi September 2020 secara virtual, Senin 19 Oktober 2020.

Baca Juga: Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Angkat Seorang Perempuan Jadi Penasehat

Menurut Ani, insentif pajak kepada industri di tengah pandemi sejatinya perlu diberikan secara merata, di mana satu kebijakan bisa membantu banyak sektor industri sekaligus.

Selain itu, ia mengklaim pemerintah sudah memberikan beberapa insentif yang juga cocok bagi industri mobil.

"Kami akan terus coba untuk berikan dukungan-dukungan kepada sektor industri keseluruhan melalui insentif-insentif yang kita sudah berikan," jelasnya.

Baca Juga: Immanuel Ebenezer Kecewa Terhadap Para Pendukung Jokowi: Malah Asik Berbinis dan Berpolitik!

Menurutnya, insentif berupa pajak mobil nol persen bisa memberi dampak negatif kepada perekonomian di sektor lain.

"Setiap insentif yang diberikan kita akan evaluasi lengkap sehingga kita jangan berikan insentif di satu sisi yang berikan dampak negatif ke kegiatan ekonomi lain," katanya.

Usul pajak mobil nol persen muncul dari Menperin Agus. Bahkan ia ingin relaksasi ini bisa dilakukan segera mungkin sebelum akhir tahun ini sehingga bisa mendongkrak permintaan mobil bagi calon pembeli di tengah pandemi.

Baca Juga: Berandai-andai Jadi Presiden RI, Ahok Bakal Melakukan Dua Langkah Ini

"Kalau kami beri perhatian agar daya beli masyarakat bisa terbantu dengan relaksasi pajak, maka kami terapkan," ungkap Agus.

Wacana ini mendapat dukungan dari kalangan industri, seperti Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi. Sebab, dinilai bisa berdampak positif pula bagi industri.

"Dengan ini bisa berjalan harapannya penjualan mobil naik dan ekonomi berputar lagi," tutur Nangoi.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x