Tak Hadir di Stadion, Persipura Terancam Pengurangan 9 Poin dan Denda Rp1 Miliar

- 22 Februari 2022, 07:56 WIB
Kapten Madura United Fachruddin Wahyudi Aryanto (kedua kanan) berdiskusi dengan wasit saat pertandingan Liga 1 melawan Persipura Jayapura di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Senin (21/2/2022). Pertandingan Persipura Jayapura melawan Madura United tersebut batal dilaksanakan karena tim Persipura tidak datang ke stadion. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/wsj.
Kapten Madura United Fachruddin Wahyudi Aryanto (kedua kanan) berdiskusi dengan wasit saat pertandingan Liga 1 melawan Persipura Jayapura di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Senin (21/2/2022). Pertandingan Persipura Jayapura melawan Madura United tersebut batal dilaksanakan karena tim Persipura tidak datang ke stadion. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/wsj. /FIKRI YUSUF/ANTARA FOTO

GALAMEDIA - Laga Persipura Jayapura vs Madura United batal terlaksana akibat tim Mutiara Hitam tidak hadir di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Senin 21 Februari 2022 kemarin.

Atas hal ini PSSI menyatakan akan menuntaskan kasus ini sesuai regulasi yang ada.

"Semua harus mematuhinya, tanpa terkecuali," ujar Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, dikutip Antara.

PSSI menerima laporan soal pertandingan tersebut dari operator kompetisi PT Liga Indonesia Baru (LIB).

Direktur Utama LIB Akhmad Hadian Lukita menyebut pihaknya memberikan laporan tersebut setelah mempelajari semua kronologis dan fakta rinci termasuk laporan soal laga itu dari "match commissioner".

Baca Juga: Akibat Sekrup Lampu Depan Kurang Pas, Lamborghini akan Tarik 4.796 Huracan

"Setelah mendapatkan laporan dari 'match commissioner', kami melaporkan semuanya ke PSSI dan menyerahkan status pertandingan Persipura versus Madura United kepada Komisi Disiplin PSSI. Kami melakukan semuanya sesuai dengan regulasi," tutur Akhmad Hadian.

LIB menyatakan, pertandingan itu seharusnya bisa dilaksanakan meski Persipura sudah meminta penundaan karena menganggap terlalu banyak pemainnya yang positif Covid-19.

LIB menganggap bahwa, berdasarkan hasil tes usap Covid-19, Persipura memiliki 21 pemain yang berstatus negatif atau lebih dari 14 orang yang membuat laga tak perlu ditunda.

"Tidak ada kejadian luar biasa terkait Covid-19. Ini kasusnya seperti pertandingan Persikabo 1973 versus Bali United beberapa pekan yang lalu. Pertandingan tetap dilanjutkan. Kami pun sudah siap semuanya. LOC, wasit, keamanan, sudah berada di stadion. Tim Madura United juga sudah datang di stadion," kata Direktur Operasional LIB Sudjarno.

Baca Juga: Gara-gara Cincin Instagram Hesti Purwadinata Diblok Syahrini, Kok Bisa?

Maka, dengan diserahkannya kasus Persipura kontra Madura United kepada Komite Disiplin, PSSI mendasarkan keputusan ke Kode Disiplin PSSI.

Andai Persipura divonis tidak hadir di tempat pertandingan atau menolak untuk bertanding, maka skuad "Mutiara Hitam" terancam disanksi berat yaitu pengurangan sembilan poin di klasemen dan denda minimal Rp1 miliar.

Hukuman tersebut ada dalam Pasal 58 Kode Disiplin PSSI yang mengatur tentang "tim yang tidak hadir di tempat pertandingan dan menolak untuk bertanding".

Ayat 1 pasal tersebut menyatakan bahwa, "Apabila pertandingan tidak dapat dilaksanakan karena tim yang bersangkutan tidak hadir di tempat pertandingan meskipun sudah dijadwalkan dan diberitahukan sebelumnya secara patut tanpa alasan yang sah, dianggap menolak untuk bertanding dan tim atau klub yang bertanggung jawab dikenakan sanksi dinyatakan kalah 0-3 dengan pengurangan poin (forfeit) dan denda sekurang-kurangnya sebesar Rp150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah). Dalam hal pelanggaran dilakukan oleh klub partisipan Liga 1 atau Liga 2, maka klub bersangkutan dikenakan sanksi dinyatakan kalah (forfeit) dengan pengurangan 9 (sembilan) poin dan denda sekurang-kurangnya sebesar Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah)".

Baca Juga: Babak Belur Dihajar OTK, Haris Pertama: Orang Tersebut Mengeluarkan Kata-kata Bunuh dan Mati

Kemudian, pada ayat kedua, Kode Disiplin membuka kemungkinan sanksi tambahan bagi klub yang menolak bertanding atau tak hadir dalam pertandingan, sesuai dengan Pasal 11, mulai dari larangan transfer hingga degradasi.

Terakhir, ayat ketiga menyatakan bahwa jika ditemukan pemain atau ofisial yang memerintahkan untuk tidak berlaga maka oknum tersebut akan dihukum tidak boleh beraktivitas terkait sepak bola selama sekurang-kurangnya 24 bulan dan denda minimal Rp100 juta.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x