Lanjut Eddy, sambil menunggu surat pengajuan. Pemerintah akan merefisi aturan berkegiatan pada masa adaptasi kebiasaan baru (AKB). Pasalnya sampai saat ini Pemkot masih mengacu pada aturan saat masa PSBB.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Pembakar Alphard Via Vallen Terancam 12 Tahun Penjara
"Jadi sekarang kita masih mengacu pada perwal terdahulu yah perwal nomor 34 tahun 2020 itu kan Bandung itu masih zona kuning pada saat itu, masih 30% dari kapasitas. Nah ini kan menuju AKB, kita masih menunggu refisinya karena standar WHO kan kalau zona biru Bandung ini harus 50%. Kita masih menunggu aturannya dari Kemenkes," ungkapnya.
Setelah aturan dari Kemenkes keluar, Kota Bandung akan segera membuat turunan dengan menghadirkan Perwal baru. Perwal tersebut nantinya akan disesuaikan dengan protokol kesehatan di setiap kegiatan.
"Itu akan menjadi acuan kami untuk membuat perwal yang terbaru. Karena pada prinsipnya kalau kita mengacu pada Perwal setiap aktivitas olahraga apapun kita masih diperkenankan untuk latihan olahraga saja. Kalau di PSSI kan ada yang untuk kompetisi, nah nanti kita sesuaikan perkembangan lanjut untuk Kota Bandung," pungkasnya.