GALAMEDIA - Kepolisian Republik Indonesia tidak mengeluarkan izin keramaian untuk pelaksanaan kompetisi sepak bola Liga 1 dan Liga 2 Indonesia 2020. Demkian dikatakan
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono, Selasa 29 September 2020.
"Terkait Liga Indonesia Baru 1 dan 2 yang akan dilaksanakan mulai tanggal 1 Oktober 2020, Polri tidak mengeluarkan izin Keramaian," ujar Argo yang dilansir Antara, Selasa.
Setidaknya kata Argo, ada tiga pertimbangan yang membuat izin keramaian pelaksanaan dua kompetisi teratas sepakbola nasional tersebut tidak dikeluarkan.
Baca Juga: Baru Diberikan, Malta Tuntut Inggris Kembalikan Hadiah Berusia 23 Juta Tahun Milik Pangeran George
Pertama, situasi pandemi Covid-19 di Indonesia masih terus berlangsung. Jumlah masyarakat yang terinfeksi virus tersebut juga masih tinggi.
"Situasi Pandemi Covid-19 masih terus meningkat jumlah masyarakat yang terinfeksi," ujar Argo.
Kedua, kata dia, Polri telah lebih dulu mengeluarkan maklumat untuk tidak memberikan izin keramaian di semua tingkatan.
Baca Juga: Peduli pada Tenaga Medis yang Gugur karena Covid-19, Isyana Lelang Sweater Kesayangan
Terakhir, saat ini Polri dan TNI tengah berkonsentrasi melakukan Operasi Yustisi untuk mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam menerapkan protokol kesehatan.