Menjelang Pemilu 2024, Korupsi Politik Berikut Ini Harus Diwaspadai, Nomor 1 Paling Banyak Terjadi

- 4 Februari 2023, 07:09 WIB
Ilustrasi Pemilihan Umum 2024 secara serentak/ANTARA/HO-Abdullah Rifai
Ilustrasi Pemilihan Umum 2024 secara serentak/ANTARA/HO-Abdullah Rifai /



GALAMEDIANEWS - Korupsi merupakan salah satu masalah terbesar yang dihadapi bangsa Indonesia. Korupsi kini terus merajalela di segala lini kehidupan lapisan masyarakat termasuk pada tatanan politik.

Korupsi dan turunannya seperti suap, gratifikasi dan kolusi adalah faktor yang menghambat pertumbuhan dan perkembangan ekonomi, sosial, politik dan budaya suatu negara. Dari itulah korupsi harus bisa dicegah oleh kita semua.

Dalam kasus terbaru, Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan melakukan praktik Korupsi Politik yaitu diduga menerima suap dan gratifikasi miliaran rupiah atas proyek infrastruktur.

Hal ini menunjukkan bahwa kasus korupsi sangat mendesak di Indonesia. Saat ini, memasuki tahun politik, dapat dipahami bahwa antusiasme terhadap korupsi politik juga akan semakin meningkat.

Baca Juga: Manfaat Buah Naga untuk Penderita Hipertensi, Apakah Efektif Turunkan Darah Tinggi? Berikut Penjelasannya

Kita semua paham bahwa korupsi bisa dilakukan oleh siapa saja. Siapapun bisa dinyatakan bersalah dan menjadi tersangka melakukan praktik korupsi, apalagi para pemangku kepentingan di negeri ini. Para politisi, pejabat banyak yang tersandung kasus korupsi bahkan sampai pejabat kelas bawah setingkat kepala desa

Namun, yang paling berbahaya adalah korupsi politik, karena dampaknya selalu mempengaruhi hajat hidup orang banyak. Oleh karena itu kita harus mengetahui bentuk-bentuk korupsi politik yang ada.

Itulah mengapa penting bagi kita untuk mengetahui bentuk-bentuk korupsi politik yang ada. Berikut adalah lima bentuk korupsi politik yang harus Anda ketahui:

 

1. Jual Beli Suara

Jual beli suara adalah salah satu bentuk korupsi politik yang paling banyak terjadi dalam pemilu. Cara ini digunakan oleh politisi atau partai politik untuk memenangkan pemilu dan mempertahankan kekuasaannya.

Baca Juga: Cegah Korupsi: Bumikan Nilai-nilai Integritas dalam Diri, Kamu Harus lakukan Hal Ini

Dalam masyarakat saat ini, jual beli suara biasa disebut dengan istilah serangan Fajar. Istilah ini digunakan untuk praktik kader partai yang membagikan uang kepada masyarakat pada pagi hari menjelang pencoblosan di TPS.

2. Suap menyuap

Suap dalam politik tidak hanya berarti menjadi kaya, tetapi juga mendapatkan kekuasaan atau mempertahankan pengaruh dalam birokrasi publik.

Suap politik terjadi, misalnya, ketika seorang politisi menyuap otoritas elektoral untuk memenangkannya dalam pemilihan lokal atau umum. Kolaborasi antara politisi dan penyelenggara pemilu juga merupakan salah satu bentuk korupsi di ranah politik.

3. Dagang Pengaruh atau Trading in Influence

Berdagang pengaruh atau kekuasaan juga merupakan bentuk korupsi yang harus diberantas. Perdagangan pengaruh ini terjadi ketika seorang pejabat menawarkan atau menerima permintaan dari pihak lain untuk menggunakan pengaruh politik dan posisinya untuk ikut campur dalam keputusan tertentu.

Halaman:

Editor: Ryan Pratama

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x