Pemilu 2024 Kapan ? Pendaftaran Caleg Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Mulai Hari Ini hingga 14 Mei 2023

- 1 Mei 2023, 10:57 WIB
KPU telah mengumunkan mulai hari ini pendaftaran caleg dari partai politik peserta pemilu 2024
KPU telah mengumunkan mulai hari ini pendaftaran caleg dari partai politik peserta pemilu 2024 /KPU



GALAMEDIA NEWS - Pendaftaran calon legislatif (caleg) DPR, DPD, DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota sudah mulai. Partai politik peserta Pemilu 2024 sudah harus mendaftarkan calegnya mulai sekarang.

Pendaftaran caleg dari partai politik peserta Pemilu 2024 dibuka mulai 1 Mei 2023 hingga 14 belas hari kedepan yakni 14 Mei 2023.

Pemilu 2024 sendiri akan digelar pada 14 Februari 2024, makanya partai politik peserta Pemilu 2024 sudah harus melakukan pendaftaran calegnya jangan sampai kelewat.

Baca Juga: Tema Hardiknas 2023 dan Sejarah Ditetapkannya Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei

Pengumuman KPU

Mengenai pendaftaran caleg itu sendiri sudah diumumkan oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Menurutnya sesuai jadwal pada 1 hingga 14 Mei 2023 dilakukan pendaftaran bakaln calon anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota oleh partai politik peserta Pemilu 2024 kepada KPU sesuai dengan tingkatannya.

Seperti dilansir dalam hasil konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube KPU RI, Hasyim Asy'ari menyatakan bakal claon anggota DPR RI untuk semua daerah pemilihan (dapil) akan dilakukan pimpinan pusat partai politik (parpol) ke kantor KPU RI.

Selanjutnya menurut Hasyim, untuk bakal calon anggota DPRD Provinsi akan didaftarkan oleh masing masing pengurus parpol tingkat provinsi kepada KPU provinsi masing masing.

Halaman:

Editor: Ryan Pratama

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x