4 Paslon Pilwalkot Bandung 2024: Ini Laporan Awal Dana Kampanye yang Telah Diserahkan ke KPU

Tayang: 29 September 2024, 10:52 WIB
Penulis: Dicky Aditya
Editor: Tim Galamedia News
Pasangan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Bandung di Pilwalkot Bandung 2024
Pasangan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Bandung di Pilwalkot Bandung 2024 /PRFM

GALAMEDIA - Pemilihan Wali Kota Bandung (Pilwalkot Bandung) 2024 semakin mendekati tahap krusial, dan salah satu proses penting yang tidak boleh dilewatkan oleh setiap pasangan calon (paslon) adalah melaporkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) mereka kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Berdasarkan aturan yang ditetapkan dalam PKPU Nomor 14 Tahun 2024 tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan, setiap paslon wajib melaporkan dana kampanye sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas dalam proses demokrasi.

Laporan awal ini berfungsi sebagai acuan awal dana yang dimiliki setiap pasangan calon untuk menjalankan kegiatan kampanye selama masa pemilihan. Dana kampanye tidak hanya mencakup dana pribadi paslon, tetapi juga sumbangan dari pihak lain yang sah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga: Haru Suandharu dan Ridwan Dhani Wirianata Siap Hadirkan Kampanye Damai dan Kreatif di Pilwalkot Bandung 2024

Menurut pengumuman resmi yang diterbitkan KPU Kota Bandung, terdapat empat pasangan calon yang telah menyerahkan laporan awal dana kampanye mereka. Berikut adalah rincian LADK dari masing-masing paslon dalam Pilwalkot Bandung 2024.

1. Pasangan Calon Nomor Urut 1: Dandan Riza Wardana - Arif Wijaya

Paslon nomor urut 1, Dandan Riza Wardana dan Arif Wijaya, melaporkan LADK mereka dengan jumlah yang relatif kecil dibandingkan paslon lainnya, yakni sebesar Rp935.000. Dalam laporan tersebut, tidak ada pengeluaran yang dilaporkan sehingga saldo akhir LADK mereka tetap sebesar Rp935.000.

Meskipun nominal LADK mereka terlihat sederhana, Dandan Riza Wardana dan Arif Wijaya tetap optimis untuk melaksanakan kampanye dengan efektif. Mereka mengandalkan strategi kampanye kreatif, termasuk pendekatan langsung kepada masyarakat melalui media sosial dan kegiatan tatap muka terbatas.

2. Pasangan Calon Nomor Urut 2: Haru Suandharu - Dhani Wirianata

Pasangan nomor urut 2, Haru Suandharu dan Dhani Wirianata, melaporkan jumlah LADK sebesar Rp50.000.000, dengan saldo yang tetap sama karena tidak ada pengeluaran pada periode laporan awal ini. Dengan dana kampanye yang cukup besar, pasangan ini menunjukkan kesiapan mereka dalam menggalang dukungan dari masyarakat Bandung.

Haru dan Dhani dikenal aktif dalam berbagai kegiatan sosial di Bandung, dan dana kampanye yang mereka miliki diharapkan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan kampanye yang lebih luas, termasuk kampanye digital, penyebaran materi promosi, serta program-program edukatif yang mendekatkan mereka dengan pemilih.

Halaman:

Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub