Berita Kostan Hari Ini

TKP

Berkat CCTV, Pelaku Pencurian Handphone di Sebuah Kos-Kostan Berhasil Dibekuk

23 Februari 2021, 13:10 WIB

Atas perbuatannya, AH pun terancam dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

Terpopuler

Kabar Daerah

x