Berdalih Ajak Rujuk Mantan Istri, Seorang Ayah Malah Menyiksa Anak Kandungnya

9 April 2021, 05:41 WIB

Berdalih ingin rujuk dengan mantan istri, DJ (31) yang keseharian bekerja sebagai tukang parkir tega menganiaya anak kandungnya yang masih balita. Akibat perbuatannya itu, DJ kini harus mendekam di rumah tahanan Mapolrestabes Bandung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya melalui Kasat Reskrim AKBP Adanan Mangopang kepada wartawan, Jumat 9 April 2021 mengatakan, tersangka DJ ditangkap setelah IR mantan istrinya melaporkan ke unit PPA Satreskrim Polrestabes Bandung. "Mendapatkan laporan tersebut, anggota PPA yang dipimpin langsung Kanit PPA Iptu Tutti untuk melakukanbpenangkapan terhadap tersangka DJ. Alhamdulillah DJ berhasil ditangkap di rumahnya," kata Adanan. Selengkapnya di : https://galamedia.pikiran-rakyat.com/galacrime/pr-351745360/berdalih-ajak-rujuk-mantan-istri-dj-malah-menyiksa-anak-kandungnya

Video Lainnya

Terpopuler

Kabar Daerah

x