Polda Jawa Barat melimpahkan kasus dugaan tindak penghinaan yang diduga dilakukan pegiat media sosial Denny Siregar ke Polda Metro Jaya. . Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan, Polda Metro Jaya telah menerima laporan kasus terhadap dugaan tindak penghinaan mengenai penyebutan calon teroris yang dilakukan Denny Siregar. . Akan tetapi, terkait perkembangan kasus, Zulpan enggan membicarakan lebih lanjut. Dia tak banyak memberi keterangan perihal penanganan perkara dugaan penghinaan atau ujaran kebencian yang dilakukan Denny Siregar tersebut. . Rizki Laelani/PRMN Vid. Editor: Dwi Cahya/PRMN