Data NIK Jadi NPWP: Kerja Sama Kemenkeu dan Kemendagri dalam Integrasikan Data Penduduk Indonesia

20 Mei 2022, 11:00 WIB

Kini data NIK akan diimplementasikan jadi NPWP. Pemanfaatan data ini dimulai atas kerja samanya Kementerian Perdagangan (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dalam pembuatan NPWP, akan lebih mudah jika menggunakan akses data NIK dari KTP penduduk. Rencana ini resmi mulai ditandatanganinya kerja sama tentang Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan, dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik, yang dilakukan oleh pihak DJP dan Kemenkeu. Data-data tersebut akan digunakan dalam layanan DJP (Direktur Jenderal Pajak). Perjanjian ini merupakan kelanjutan dari perjanjian kerja sama antara DJP dan Ditjen Dukcapil sejak tahun 2013. “Perjanjian ini merupakan addendum dari perjanjian kerja sama sebelumnya yang telah ditandatangani 2 November 2018 yang bertujuan untuk memperkuat integritas data, utama terkait NIK dan NPWP,” Ujar Humas DJP Neilmaldrin, seperti yang dikutip Kabar Besuki dari antaranews.com. . Roudatul Zannah/@kabarbesuki -

Video Lainnya

Terpopuler

Kabar Daerah

x