Pelat Nomor Putih Berlaku Juni 2022, Dukung Sistem Tilang Elektronik

20 Mei 2022, 12:59 WIB

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengumumkan bahwa pelat nomor putih pada kendaraan akan mulai diberlakukan pada Juni 2022. Kebijakan mengenai penggunaan pelat nomor kendaraan dengan warna dasar putih itu akan direalisasikan secara bertahap. “Nanti kan diberlakukannya tahun ini (2022), tapi kan belum semuanya,” kata Dirregident Korlantas Polri Brigjen. Pol. Yusri Yunus, pada Kamis, 19 Mei 2022 kemarin, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Korlantas Polri. Nantinya, pelat nomor putih ini akan turut mendukung tilang elektronik, sekaligus efektivitas dari ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). . Witri Gustiani/PRMN

Video Lainnya

Terpopuler

Kabar Daerah

x