Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan bahwa daerah Ibukota akan kembali memberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ia juga meminta agar para warga tidak keluar rumah jika tidak benar-benar diperlukan. . Anies menyatakan detail dari ketentuan PSBB total yang akan diberlakukan akan disampaikan beberapa hari ke depan. Kebijakan yang dilakukan oleh Anies ini dikarenakan melihat situasi darurat penanganan pandemi Covid-19 yang ada di Jakarta. . Saat ini kasus Covid-19 yang ada di Jakarta sudah menyentuh angka 48 ribu kasus lebih.(PR)