DKI Jakarta Darurat Virus Corona, Gubernur Anies Terapkan PSBB Ketat & Tiadakan Aturan Ganjil Genap

10 September 2020, 02:10 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan bahwa daerah Ibukota akan kembali memberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ia juga meminta agar para warga tidak keluar rumah jika tidak benar-benar diperlukan. . Anies menyatakan detail dari ketentuan PSBB total yang akan diberlakukan akan disampaikan beberapa hari ke depan. Kebijakan yang dilakukan oleh Anies ini dikarenakan melihat situasi darurat penanganan pandemi Covid-19 yang ada di Jakarta. . Saat ini kasus Covid-19 yang ada di Jakarta sudah menyentuh angka 48 ribu kasus lebih.(PR)

Video Lainnya

Terpopuler

Kabar Daerah

x