Kali Ini, Calon Pendaftar Anggota Polri Harus Bawa Hasil Tes Antigen

- 22 Maret 2021, 14:30 WIB
Kepala Bagian Sumber Daya Polres Subang, Kompol Jimmy Ronaz saat memberikan penjelasan kepada calon pendaftar di hari pertama.
Kepala Bagian Sumber Daya Polres Subang, Kompol Jimmy Ronaz saat memberikan penjelasan kepada calon pendaftar di hari pertama. /Dally Kardilan

GALAMEDIA - Penerimaan calon anggota Polisi Republik Indonesia (Polri) yang mulai dibuka sejak Sabtu 19 Maret hingga Kamis, 1 April 2021 mendatang, ternyata sangat berbeda dengan tahun sebelumnya. Di masa pandemi Covid-19 ini peserta harus membawa hasil tes antigen negatif.

“Ya memang ada aturannya. Tadi kita rapat dengan anggota yang menjadi panitia, termasuk dari unsur eksternal atau dinas terkait tetap menjaga selektivitas, obyektivitas dan tranfaransi. Termasuk di masa pandemic Covid-19 sekarang ini,“ kata Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto,SH melalui Kabag. Sumda, Kompol Jimmy Ronaz,SH usai memberikan pengarahan, Senin 22 Maret 2021.

Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 22 Maret 2021: Gawat! Bu Farah Termakan Omongan Alya

Menurutnya, protokol kesehatan menjadi perhatian utama dalam proses penerimaan dan seleksi serta yang paling penting kalau rekrutmen calon anggota Polri itu gratis, tidak ada bayar membayar atau “uang pelicin”.

“Bahwa rekruitmen calon anggota Polri tidak ada bayar atau tidak ada dipungut biaya. Tidak ada katabelece atau titip menitip. Semuanya dipulangkan kepada kesiapan para calon. Karena itu, siapkan fisik dan intelek akademis,” jelasnya.

Untuk ini masyarakat pun jangan pernah percaya jika ada pihak yang bisa meloloskan ujian masuk calon anggota polri. Termasuk orang-orang yang mengatasnamakan pejabat kepolisian, serta tidak berusaha menggunakan sponsor dalam bentuk apapun kepada panitia atau pejabat berwenang melalui orangtua atau pihak lain karena akan didiskualifikasi.

Baca Juga: Link dan Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 22 Maret 2021: Tega! Mama Farah Ingin Dewa dan Nana Bercerai

“Silakan baca dengan seksama persyaratan umum, persyaratan khusus, dan persyaratan lainnya atau pengumuman terbaru baik untuk calon Bintara polisi tugas umum, Bintara Kompetensi Khusus, Tamtama maupun Akpol,“ pungkas Kompol Jimmy. ***

 

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x