GALAMEDIANEWS - Selama pengamanan arus mudik dan balik Lebaran 2024, Korlantas Polri menyatakan pelanggaran pada tahun ini menurun jika dibandingkan dengan mudik dan balik Lebaran tahun lalu.
“Pengamanan arus mudik kemarin sampai dengan data laka dan pelanggaran hari ini masih terjadi penurunan dibandingkan tahun lalu,” ujar Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet.
Pihak Kepolisian akan mengantisipasi rencana pelaksanaan arus balik, dengan memastikan hasil evaluasi yang sudah dirancang dalam rapat analisa dan evaluasi arus mudik lebaran 2024.
“Antisipasi rencana pelaksanaan arus balik pengamanan dari kepolisian dalam hal ini lalu lintas kita pastikan evaluasi yang kurang kita tambahi, yang salah kita perbaiki, nanti bisa lebih baik untuk arus balik pada lebaran tahun ini,” tegas Dirgakkum.
Strategi untuk memperlancar arus lalu lintas sudah di terapkan, berdasarkan surat keputusan bersama. Mulai dari pembatasan angkutan barang, rekayasa lalu lintas Contraflow, One Way dan Ganjil Genap.
Baca Juga: Ibu Hamil yang Lakuin Mudik Wajib Tau, Daftar Lokasi Posko OPOR BU Bidan Beserta Layanan
Untuk meminimalisir terjadinya faktor kecelakaan, Dirgakkum telah mengevaluasi para pengemudi untuk melakukan istirahat, terlebih kepada para pengemudi dengan perjalanan yang di tempuh lebih dari 4 jam.
Hal itu sesuai dengan aturan di dalam Undang-Undang Dasar pasal 90 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, yang menyebut jika durasi mengemudi maksimal adalah 8 jam sehari untuk mereka para pengemudi, atau bekerja mengemudikan angkutan umum dan barang.
Baca Juga: Mudik ke Bandung, 7 Rekomendasi Tempat Wisata Dekat Pusat Kota Bandung, Cocok Buat libur Lebaran